BANDUNG | WALIMEDIA – Banjir di Desa Tanjungsari Kecamatan Sukaresik Kabupaten Tasikmalaya menjadi pembahasan penting pada kegiatan Reses III Anggota DPRD Jabar Yod Mintaraga. Banjir yang berasal dari luapan sungai Citanduy ini banyak ditanyakan warga terkait penanganannya.
“Dulu saya sudah mengatakan hal itu kepada Pemerintah Provinsi. Tapi begitu saya diskusikan dengan Bapeda Jabar saat itu Profesor Deni Djuanda, ternyata Sungai Citanduy itu bukan kewenangan Pemprov Jabar. Itu dikelola oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citanduy,” kata Yod Mintaraga saat berbincang terkait kegiatan reses di Tasikmalaya, belum lama ini.
Yod mengatakan, hal ini membuat susah dalam melakukan penanganan banjir di wilayah itu. Pemerintah pusat belum sempurna dalam menangani banjir di Desa Tanjungsari sehingga permasalahannya masih muncul. Setiap tahun di musim hujan, imbuh Ketua Fraksi Partai Golkar Jabar itu, terjadi banjir saat sungai Citanduy meluap.
Beberapa gagasan memang muncul dalam menangani banjir. Namun konsekuensi masalah baru pun muncul dan harus diatasi. Gagasan itu misalnya pengerukan sedimentasi, penyodetan, ataupun yang lainnya. “Persoalan yang muncul berikutnya adalah kemana tanah kerukan atau tanah sedimentasi itu dibuang? Karena di sekitar sungai itu ternyata tanah milik masyarakat,” kata Yod lagi.
Sehingga, katanya, muncul pula opsi agar tanah masyarakat dibebaskan untuk menyimpan sedimentasi atau tanah kerukan itu. Hal ini, pastinya tak maudah karena membutuhkan proses penganggaran. Hal ini, katanya, yang membuat sejauh ini belum selesai. “Itu keluhan atau aspirasi warga masyarakat yang disampaikan kepada kita. Insya Allah ada solusinya untuk masalah banjir ini,” kata Yod lagi (de)
Discussion about this post