BANDUNG | WALIMEDIA – Warga RW (Rukun Warga) 11 Tamansari kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung yang sedang melaksanakan kerja bakti mendapat provokasi dari sekelompok orang. Alhasil situasi memanas dan terjadi insiden di sekitar lokasi pembangunan rumah deret.
“Itu warga RW 11 yang 97 persen sudah pro sedang bersih-bersih. Ternyata ada yang memprovokasi. Orang yang memprovokasi itu bukan warga sekitar,” ucap Wakil Walikota Bandung, Yana Mulyana, di Balai Kota Bandung, Sabtu, (13/2/2021).
Yana menjelaskan, warga RW 11 sengaja kerja bakti di lokasi pembangunan karena sudah tak sabar menunggu realisasi pembangunan rumah deret. Mereka terjun langsung membantu untuk mendorong akselerasi pembangunan rumah deret tersebut.
Kegiatan kerja bakti itu sendiri tanpa sepengetahuan aparat pemerintah kota Bandung. “Pemerintah Kota tidak ikut dan bahkan tidak tahu. Itu warga RW 11 yang bersih-bersih,” tegasnya.
Menurut Yana, Pemkot Bandung sudah meminta agar area proses pembangunan rumah deret ditandai dengan pembatas. Sehingga pengerjaan bisa fokus dan berjalan maksimal.
“Dari awal Pemerintah Kota sudah sesuai dengan memberi batas. Tapi kita tidak tahu apakah itu ada yang copot atau memang dicopot. Jadi itu asli inisiatif warga yang sudah 97 persen setuju,” bebernya.
Yana memastikan Prmkot Bandung selalu memerhatikan kebutuhan hajat hidup mayoritas masyarakat. Termasuk dalam hal pembangunan rumah deret.
Saat ini dari total 197 Kepala Keluarga (KK) warga RW 11 Tamansari, 189 KK diantaranya telah menuntaskan proses administrasi dan 7 KK lainnya masih dalam proses.
“Pemerintah Kota tidak ingin merugikan siapapun, apalagi warga masyarakatnya. Kita juga harus memerhatikan warga masyarakat yang banyak juga. Mereka ingin segera menempati rumah deret yang dibangun oleh kita,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung, Rizal Khairul meminta agar Pemkot Bandung terus menyosialisasikan rumah deret kepada warga RW 11 Tamansari. Sehingga informasi program rumah deret ini tidak sampai terputus.
“Dari dulu, itu memang milik Pemkot Bandung. Tapi karena mereka merasa menduduki sudah lama jadi rasa memiliki tinggi,” katanya.
“Dan menjadi sebuah kenistaan akhirnya Pemkot Bandung yang diserang. Tapi secara data hukum itu milik Pemkot Bandung,” ungkap Rizal.
Rizal menegaskan, DPRD Kota Bandung selalu menempatkan posisinya sebagai media untuk menjembatani kepentingan masyarakat dengan pemerintah. Namun, semua pihak harus saling memahami, terlebih dalam menegakan sesuai dengan aturan.
“Kita tidak berupaya membenturkan antara Pemerintah Kota Bandung dengan masyarakat itu. Kita mencoba cari jalan tengah. Bagaimana pemerintah kota bandung menjadi solusi dan DPRD memberikan pengertian agar mereka sama-sama paham,” tuturnya.
“Jangan sampai mereka ingin haknya, tetapi ketika ditanya legalitas tidak punya. Kita sulit,” imbuh Rizal. (hms/ bud)
Discussion about this post