SUKABUMI, walimedia.com – Pelaksanaan kegiatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2019 sampai semester satu mencapai 16% dari total anggaran yang diturunkan oleh Pemerintah Pusat sebesar Rp 4,1 miliar.
“Sampai dengan semseter satu ini penyerapanya baru 16%. Tentu saja di akhir tahun nanti tetap
harus 100%,”ujar Sekretaris Monitoring DBHCHT Kota Sukabumi Apriliana Senin, (08/07/2019).
Apriliana menjelaskan, tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya soal penerima manfaat dana DBHCT. Dimana kalau tahun sebelumnya 6 SKPD (satuan kerja perangkat daerah) yang menerima DBHCHT. Sedangkan untuk tahun ini hanya empat SKPD saja.
“Jadi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Satpol PP saja yang tahun ini tidak mendapatkan dana itu. Sedangkan empat SKPD lainnya, yaitu Dinas Kesehatan, Diskopdagrin, Disnakertrans dan Diskominfo masih mendapatkan jatah dana DBHCHT,”ujarnya.
Alasan kedua SKPD tersebut tidak kebagian dana DBHCHT ungkap April, dikarenakan merasa sudah cukup
untuk mendukung program-program yang didanai cukai dari tembakau.”Satpol PP saat mendapatkan DBHCHT
terlibat dalam operasi rokok yang tidak bercukai dan DLH aktif membangun ruang smoking area. Tahun ini,
dua kegiatan tersebut dihentikan dulu,”kata April.
April menambahkan, kegiatan di empat SKPD yang didanai oleh DBHCHT diarahkan kepada program
pemberdayaan ekonomi. Hal ini sesuai dengan RPJM tentang penguatan ekonomi. “Makanya kita arahkan
programnya ke penguatan ekonomi,”ucap April.
Walaupun bukan daerah penghasil tembakau dan tidak punya pabrik rokok, Kota Sukabumi dimasukkan ke
dalam kelompok daerah untuk disertakan dalam lingkungan sosialisasi dan pengawasan program-program
DBHCHT.
“Di Anggaran Perubahan 2019 nanti, kita juga berencana akan memasukan satu SKPD lainya, yaitu
Dinas Ketahanan Pangan,”pungkas April. (ardan)
Discussion about this post