Lagi pula, kata Titi Anggraini , Jumat pagi (27/8/2021), amendemen konstitusi bukan merupakan agenda mendesak, bahkan cenderung bisa kontraproduktif dengan upaya penanganan pandemi COVID-19.
Titi memandang penting penyelenggara negara fokus pada penanganan pandemi dengan bekerja optimal mengatasi virus Corona dan membawa Indonesia keluar dari situasi krisis akibat COVID-19 saat ini.
“Intrik politik hanya akan membuat kacau,” ucap Titi yang pernah sebagai Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).
Ia menilai isu masa jabatan presiden 3 periode, penundaan pemilu, dan pemilihan presiden oleh MPR RI bisa memancing kekisruhan berujung protes dan perlawanan publik karena tidak sesuai dengan konstitusi.
Titi memandang penting semua pihak menjaga iklim kondusif dan situasi politik yang stabil agar penanganan pandemi COVID-19 lebih optimal.
Oleh karena itu, dia berpesan kepada elite politik di Tanah Air untuk tidak melempar isu yang tidak krusial, apalagi sampai bisa memicu kontroversi di tengah masyarakat.
“Kalau masyarakat sampai turun ke jalan, semua upaya penanggulangan pandemi COVID-19 akan sia-sia,” ujarnya. (na/den)
Discussion about this post