Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Selasa (21/12/2021), mengatakan Dittisiber akan melakukan pengecekan dan pendalaman video tersebut terkait dengan proses “take down” video yang berpotensi memunculkan keresahan umat Islam.
“Nanti dicek, dan didalami dulu sama Siber Bareskrim Polri,” kata Dedi.
Terdapat 30 video yang diunggah akun yang memiliki 539 pengguna yang berlangganan (subscribe). Ada 16 video di antaranya menggunakan narasi istilah Prophet Muhammed yang artinya Nabi Muhammad.
Dalam video tersebut, pemilik akun menuliskan nama Prophet Muhammed dalam setiap konten video yang diunggahnya. Seperti adegan (scene) 56 : Muhammed’s Special Sauce” yang diunggah satu bulan lalu.
Lantas ada pula video berjudul adegan 24 : The Birth of Prophet Muhammed” yang tayangan videonya cuplikan dari film “Lion King” yang diunggah sebulan lalu juga.
Pemilik akun menggambarkan jelas wujud Nabi Muhammad berupa kartun, dalam tayangannya menyudutkan dan menggambarkan unsur kekerasan dan teroris terhadap diri nabi. (na/den)
Discussion about this post