Hal ini, kata Ridwan Kamil, sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 66 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 pada Natal dan Tahun Baru yang salah satunya mengatur tentang Penutupan Alun-alun di Seluruh Wilayah Tanah Air Jelang dan Pasca Pergantian Tahun.
“Kami akan mengetatkan dengan tidak memperbolehkan perayaan tahun baru di ruang publik. Maka alun-alun dan ruang publik diimbau untuk ditutup selama menjelang tahun baru sesuai arahan dari Kapolri agar mengurangi potensi kehadiran kerumunan,” ujar Ridwan Kamil dalam keterangan resminya, Kamis (23/12/2021).
Pemda Provinsi Jawa Barat, kata dia, akan melakukan pengetatan aktivitas masyarakat saat libur Natal dan akhir tahun guna mencegah penularan varian Omicron.
Meskipun pemerintah pusat memutuskan tak ada penyekatan jalan, namun Jabar akan lebih ketat salah satunya meniadakan kegiatan perayaan tahun baru.
Ridwan Kamil menambahkan, Pemda Provinsi Jawa Barat akan melakukan pengetatan di tempat-tempat wisata. Misalnya dengan melakukan pengawasan yang ketat dalam penggunaan aplikasi PeduliLindungi dan kapasitas pengunjung.
“Kemudian juga akan kita ketatkan di pusat wisata untuk memastikan aplikasi PeduliLindungi benar-benar digunakan, sebagai dasar untuk menyeleksi orang-orang yang punya potensi COVID-19 bisa diskrining melalui aplikasi tersebut juga karena sudah melakukan vaksin kurang lebih dua kali,” Kang Emil. “Pasukan-pasukan sudah mengantisipasi dengan pengamanan di berbagai titik strategis kemudian juga dikombinasikan dengan random antigen untuk memastikan yang berpergian itu aman kemudian ada vaksinasi yang sifatnya situasional kita lakukan,” lanjut dia.
Ridwan Kamil juga memastikan akan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Misalnya bagi yang beragama Kristiani, bisa beribadah dengan aman dan nyaman pada momen hari raya Natal.
“Melihat situasi laporan dari intelijen, laporan dari kemasyarakatan, laporan dari semua pihak insyaallah Jawa Barat kondusif sehingga dipersilakan warga Kristiani merayakan Natal dengan aman dan tenang. Dijamin seribu persen keamanannya oleh negara melalui personel yang lebih dari 170.000 yang disiapkan dari seluruh Indonesia termasuk di Jawa Barat,” katanya.
Namun kata Ridwan Kamil, tetap ada pembatasan kapasitas jemaat yang bisa beribadah di gereja. Mengingat, pandemi COVID-19 masih belum berakhir sepenuhnya meskipun sudah mengalami penurunan.
“Namun situasi COVID-19 belum selesai, dalam situasi ancaman ada Omicron maka diimbau sesuai dengan edaran Menteri Agama agar ada kombinasi ibadah secara ‘hybrid’ dan kapasitas 50 persen. Mudah-mudahan dipatuhi tanpa mengurangi kekhidmatan kita dan mereka yang sedang beribadah,” ujar Ridwan Kamil. (na/den)
Discussion about this post