BOGOR, Walimedia.com – Dua orang yang diduga penjual tutut diamankan Jajaran Polsek Bogor Utara. Kedua orang tersebut diamankan untuk nantinya dimintai keterangan terkait keracunan massal yang terjadi di Kampung Sawah Rt 01 RW 07 Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.
Kapolsek Bogor Utara, Kompol Ahmad Sofwan mengatakan bahwa kasus keracunan tersebut masih dalam pemeriksaan.
“Cangkang tutut dan air tutut telah diamankan oleh pihak Polresta Bogor Kota untuk diperiksa, pedagang dan yang memasaknya juga sudah kita mintai keterangan,” katanya. Sabtu (26/5/2018).
Namun hingga kini pihak kepolisian masih menunggu hasil uji tutut tersebut.
Selain itu kata Sofwan, pihaknya juga terus melakukan koordinasi dengan dinas terkait.
“Jadi J itu berjualan tutut sebanyak 80 bungkus dengan harga Rp 2000 per bungkus, tutut tersebut titipan dagangan dari Ibu Y, kemudian tutut itu dibeli oleh warga sekitar, sekarang para korban sudah mendapat penanganan medis, kami juga dari pihak kepolisian terus melakukan koordinasi dengan dinas kesehatan dan Muspika,” pungkasnya.
Red/FK
Discussion about this post