No Result
View All Result
Minggu 13 Juli 2025
walimedia id
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
walimedia id
No Result
View All Result

4 Sindikat Pencurian dengan Modus Hipnotis Diciduk Polsek Kelapa Gading

in HUKUM
0
4 Sindikat Pencurian dengan Modus Hipnotis Diciduk Polsek Kelapa Gading
23
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA | WALI MEDIA, – Empat orang sindikat pencurian dengan modus hipnotis diciduk Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading.

Keempat pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial AS (48), SA (57), RSKT (60), dan A (46). Komplotan tersebut menjalankan aksinya dengan berpura-pura menukar mata uang asing.

Menurut Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, penangkapan komplotan pencurian dengan modus hipnotis itu berdasarkan adanya tiga laporan yang diterima oleh polisi.

Keempat pelaku, kata Gidion, tercatat pernah beraksi di berbagai wilayah Jakarta, Jawa Timur, hingga Jawa Tengah.

“Ungkap kasus sindikat hipnotis atau gendam lintas provinsi Sumatra, Jawa, dan Bali,” ujar Gidion Arif Setyawan saat konferensi pers, Selasa (3/9/2024).

Gidion mengungkap, penangkapan pelaku berawal saat polisi menerima informasi adanya lansia berinisial LYS (79) yang jadi korban hipnotis di depan salah satu bank di Kelapa Gading pada 16 Agustus lalu. Aksi para pelaku ini pun viral di media sosial.

Pelaku RSKT, lanjut Gidion, mendatangi korban dengan mengaku sebagai pengusaha dari Singapura yang hendak menyumbang uang ke sebuah yayasan. Namun, RSKT membawa uang dollar dan meminta bantuan ke korban untuk menukarkan uangnya ke Rupiah.

Di sela berbincang dengan korban, datang pelaku lain yakni SA dan AS. SA berupaya untuk dapat meyakinkan korban agar mau menukarkan uangnya dengan dollar. Kemudian AS datang dengan mengaku sebagai pegawai bank dan meyakinkan bahwa uang dollar RSKT asli.

Korban akhirnya menuruti permintaan pelaku dan menukarkan uang rupiahnya ke dollar. Akan tetapi, ternyata uang dollar tersebut bukanlah dollar Singapura. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian senilai Rp 25 juta dan satu buah kalung emas.

“Dollar tersebut ternyata bukan Dollar Singapura, tapi uang negara lain yang nilai tukarnya kecil,” imbuhnya.

Atas perbuatannya, keempat pelaku ini akan dikenakan dengan pasal 378 tentang penipuan. Pasal 378 KUHP juncto Pasal 372 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP dan diancam dengan pidana penjara maksimal 4 tahun.(*)

Tags: hipnotisKelapa Gadingpolsek
Next Post
Pj Gubernur  Jabar Paparkan Capaian Kinerja Saat Evaluasi Kinerja Triwulan IV

Pj Gubernur Jabar Paparkan Capaian Kinerja Saat Evaluasi Kinerja Triwulan IV

Pj Gubernur Sumsel Minta Pj Bupati OKU Evaluasi Kinerja Sekda Darmawan Irianto

Pj Gubernur Sumsel Minta Pj Bupati OKU Evaluasi Kinerja Sekda Darmawan Irianto

Bey Machmudin Lanjutkan Tugas sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat

Bey Machmudin Lanjutkan Tugas sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat

Discussion about this post

PILIHAN REDAKSI

Pandemi Covid Meluluhlantakkan Pedagang Kecil

Pandemi Covid Meluluhlantakkan Pedagang Kecil

4 tahun ago
87
Penataan Wyata Guna Berlangsung Sesuai Aturan

Penataan Wyata Guna Berlangsung Sesuai Aturan

2 bulan ago
39
Pemdaprov Jabar Salurkan Air Bersih Tangani Beberapa Wilayah yang Alami Kekeringan

Pemdaprov Jabar Salurkan Air Bersih Tangani Beberapa Wilayah yang Alami Kekeringan

10 bulan ago
62
Hari Jadi ke – 79 Provinsi Jabar, Pemdaprov Gelar West Java Festival

Hari Jadi ke – 79 Provinsi Jabar, Pemdaprov Gelar West Java Festival

12 bulan ago
55

TOPIK

#balaikotabandung #Covid-19 #gedungsate #OdedMDanial #virusCorona Balai kota Bandung Bandung bank bjb Bank bjb syariah bey machmudin bjb bjb syariah covid Covid19 cuaca Dprd jabar dprd kota bandung Gedung Sate Humas Kota Bandung Humas Pemkot Bandung Humas Pemprov Jabar indonesia jabar kabupaten bandung kasus bank bjb Kota Bandung Kota Cimahi kpk oded m danial oded muhammad danial Pemkot Bandung persib Persib Bandung polisi polri presiden PWI Kota Bandung ridwan kamil Tedy Rusmawan vaksinasi walimedia walimedia.com Widi Hartoto Yana Mulyana Yuddy Renaldi
No Result
View All Result

Highlights

Satpol PP Kota Bandung Menertibkan Lima PKL dan Bangunan Liar di Dua Kecamatan

Oxford United Libas Arema 4-0, Tantang Port FC di Laga Final Piala Presiden 2025

Baznas Jabar Salurkan Bantuan bagi 56 Anak Yatim di Pangalengan

Wagub Jabar Dukung Industri Digital Printing dan Konveksi Tembus Pasar Internasional

Erwin, Seluruh Rumah Sakit di Kota Bandung Wajib Melayani Warga Ber-KTP Bandung Tanpa Diskriminasi

Hari Pertama Verifikasi BK Porprov 2026, KONI Kota Cimahi Validasi Data Kepesertaan 14 Cabor

Trending

Dinas Lingkungan Hidup Jabar Sidak ke Sungai Cilemahabang, Telusuri Sumber Pencemaran
RAGAM

Dinas Lingkungan Hidup Jabar Sidak ke Sungai Cilemahabang, Telusuri Sumber Pencemaran

12 Juli 2025
37

KABUPATEN BEKASI  Ι WALIMEDIA.Id-Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua lokasi...

DPRD  Setujui Raperda APBD Kota Bandung Tahun Anggaran 2025

DPRD Setujui Raperda APBD Kota Bandung Tahun Anggaran 2025

12 Juli 2025
40
Pemkot Bandung Akan Terus Mengawal Berlangsungnya Renovasi Teras Cihampelas

Pemkot Bandung Akan Terus Mengawal Berlangsungnya Renovasi Teras Cihampelas

12 Juli 2025
39
Satpol PP Kota Bandung Menertibkan Lima PKL dan Bangunan Liar di Dua Kecamatan

Satpol PP Kota Bandung Menertibkan Lima PKL dan Bangunan Liar di Dua Kecamatan

11 Juli 2025
39
Oxford United Libas Arema 4-0, Tantang Port FC di Laga Final Piala Presiden 2025

Oxford United Libas Arema 4-0, Tantang Port FC di Laga Final Piala Presiden 2025

11 Juli 2025
37
walimedia id

© 2025 walimedia.id

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

No Result
View All Result
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA

© 2025 walimedia.id