BANDUNG, walimedia.com – Larangan pulang kampung atau mudik terus digencarkan Pemerintah Pusat dan sejumlah kepala daerah menjelang bulan Ramadhan.
pemerintah beralasan masyarakat dari kota rantau ditakutkan membawa virus corona ke kampung halaman.
Anggota DPRD Jawa Barat Daddy Rohanady menilai pemerintah tidak harus melarang masyarakat untuk pulang ke kampung halamannya. Pasalnya masyarakat memilih mudik pasti bukan tanpa alasan. Memang, pilihan yang diambil masing-masing pemudik akan berbeda. Pertanyaannya bukan patuh atau tidak patuh pada larangan.
“Jadi pemerintah tidak bisa asal larang mudik,” Ujar Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra, Saat dihubungi via telepon, Senin (30/03/2020).
Dia menilai, pilihan bertahan atau mudik sangat tergantung pada daya dukung yang dimiliki masing-masing orang. Jika masyarakat merasa aman bertahan, tidak mudik, Daddy meyakini masyarakat akan bertahan. Jika tidak, mungkin dia merasa lebih /save/ tinggal di kampung halaman bersama keluarga besarnya sampai wabah Covid-19 mereda.
Dikatakannya, pemerintah boleh saja melarang orang mudik. Langkah itu memang pasti akan mengurangi makin meluasnya penyebaran Covid-19. Namun, lanjut Daddy, Pemerintah jangan lupa, harus mempersiapkan segala hal untuk memenuhi kebutuhan hidup masyarakat selama diberlakukannya karantina wilayah.
“Jika hanya melarang mudik tetapi tidak siap menanggung konsekuensinya, kita harus bersiap-siap menghadapi gelombang protes. Silakan saja pemerintah pusat/daerah memberlakukan Undang-Undang No 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Ini bisa jadi darurat sipil. Tapi ingat, negara harus mengurus kehidupan rakyatnya. Kita semua tahu bahwa, siapa pun rela mati demi keluarganya yang kelaparan,” pungkas Daddy.(Abas)
Discussion about this post