BANDUNG, walimedia.com – Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat Asep Wahyuwijaya mewanti-wanti Pemprov Jabar mengantisipasi gejolak di masyarakat sebagai dampak dari pembagian bantuan sosial (bansos) terdampak pandemi Covid-19.
“Fenomena penolakan untuk menerima bantuan yang terjadi di hampir seluruh pelosok Jawa Barat ini. Meskipun sifatnya belum massif, bagaimana pun harus diantisipasi sedini mungkin,” kata Asep Wahyuwijaya, yang kerap dipanggil “Awe”, Selasa (28/5/2020).
Awe mengaku sudah melihat sejak awal adanya potensi kericuhan warga, jika jumlah bansos yang didistribusikan dianggap tidak proporsional. Bahkan beberapa anggota DPRD Jabar sudah mengingatkan hal itu kepada Pemprov Jabar.
“Saya pernah juga menyampaikan hal itu saat forum rapat pimpinan DPRD Jabar beserta jajaran Satgas Covid-19 Jabar. Saya tegaskan hati-hati dengan skenario pemberian bansos kepada warga. Jika tak matang perencanaannya bisa memicu gejolak sosial di akar rumput,” katanya.
Awe merasa saran dari DPRD Jabar itu mungkin dianggap angin lalu oleh Pemprov. Pasalnya, pada Perppu No. 1 tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemik Covid-19 tanggal 31 Maret 2020, keterlibatan parlemen dalam urusan penganggaran sudah tidak ada.
“Sebagai akibat dari telah diamputasinya hak anggaran parlemen dalam hal penanganan wabah Covid-19, protokol penanganan termasuk anggaran yang diperlukannya pun menjadi eksekutif sentris,” tuturnya.(ude)
Discussion about this post