BANDUNG | WALIMEDIA – Komisi V DPRD Jawa Barat menemukan adanya pemotongan dana Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) disalah satu sekolah di Jabar.
Sekolah yang di dapati di Kabupeten Bogor tersebut tersebut mendapatkan pemkotongan bantuan ruang kelas barunya untuk disalurkan menjadi BPMU.
Demikian disampaikan, Wakil ketua Komisi V DPRD Jawa Barat Abdul Hadi Wijaya usai rapat Evaluasi Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2019 dengan berbagai Dinas Jawa Barat belum lama ini.
Menurut, Abdul Hadi, temuan tersebut saat ini menjadi salah catatan Komisi V, dan selanjutnya akan di tindaklanjuti agar kejadian pemotongan BPMU tidak terulang kembali.
“Ini sebuah hal yang tentunya melanggar dan kami minta Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat untuk melakukan penelaahan dan penindakan lebih lanjut,” katanya, Sabtu (18/07/2020).
Selain itu, Pihaknya juga menemukan adanya sekolah tidak menggunakan data valid untuk mendapatkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Hal itu berdasarkan laporan dan temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI.
“Ini menjadi temuan secara keuangan kelebihan bayaran sudah di kembalikan kepada kas daerah. pak Kadisdik Jabar mengatakan sudah memberikan teguran dan kemudian teguran terus dilakukan ke Kepala Cabang Dinas untuk melakukan tindakan yang lebih ketat lagi,” tutupnya. (bas)
Discussion about this post