BANDUNG, WM. Dalam lima tahun ke depan, Jawa Barat membuthkan figur kepala daerah yang pro lingkungan hidup. Tidak hanya gubernur, melainkan juga figur Bupati dan walikotanya.
Figur kepala daerah dimaksud adalah seseorang yang memiliki agenda pencegahan kerusakan lingkungan hidup dan percepatan pemulihan lingkungan hidup.
Demikian dikatakan Haerudin Inas, Ketua Dewan Daerah Wahana lingkungan hidup (WALHI) Jawa Barat lewat rilis yang diterima Walimedia, Rabu (14/3/2018).
Jawa Barat, menurut Haerudin Inas, sangat memerlukan Gubernur dan Wakil Gubernur yang benar-benar memiliki komitmen untuk lingkungan hidup. Gubernur yang mampu menyelesaikan berbagai kasus kasus lingkungan hidup yang dihadapi warga seperti pembangunan PLTU, proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung, pencemaran DAS, pertambangan di kawasan hutan dan kawasan karst dan sederet permasalahan lingkungan hidup lainnya.
Selain itu, kata Inas, komitmen nyata Gubernur Jawa Barat harus ditunjukkan dengan politik anggaran dengan mengalokasikan anggaran untuk pemulihan lingkungan hidup 10 % dari total APBD, komitmen tegas dalam penegakan hukum lingkungan hidup seperti dengan program nyata seperti penambahan jumlah PPNS dan komitmen untuk memperbaiki kebijakan tata ruang dan wilayah yang lebih melindungi keberlanjutan lingkungan hidup, kata Haerudin Inas.
Sementara itu Direktur WALHI, Dadan Ramdan mengatakan beberapa langkah kongkrit yang bisa dilakukan oleh kepala daerah, Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat khususnya dalam mencegah kerusakan lingkungan hidup dan mempercepat pemulihan kerusakan lingkungan hidup adalah dengan melakukan Moratorium Izin Tambang di Kawasan Hutan dan Karst, menghentikan proyek PLTU batubara, menghentikan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung, membeli tanah2 tanah di KBU untuk dihutankan, merehabilitasi lahan-lahan kritis, melindungi lahan-lahan pertanian produktif, moratorium izin industri di lahan-lahan pertanian produktif. (FK)
Discussion about this post