BANDUNG | WALIMEDIA – Pengurus GPII (Gerakan Pemuda Islam Indonesia) wilayah Jawa Barat menyesalkan tindakan represif oknum kepolisian yang telah mengakibatkan kerusakan kantor Pengurus Pusat (PP) GPII pada saat terjadinya aksi penolakan Undang-undang Cipta Kerja (Omnibus Law), Selasa (13/10/2020) kemarin.
Selain itu, GPII Pimpinan wilayah Jabar juga mendesak kepolisian membebaskan para kader yang ditangkap.
“Pimpinan Wilayah GPII Jawa Barat mengutuk keras segala bentuk sikap represif oknum aparat dalam tragedi penyerangan kantor PP GPII,”jelas Ketua Umum GPII Jawa Barat, Irwan Sholeh Amir, Rabu (14/10/2020).
Menurut Irwan, seharusnya polisi bersikap proposional dalam menertibkan para demonstran dengan bersikap persuasif. Bukan melakukan tindakan yang refresif.
“Kami menyesalkan tindakan represif semacam ini terus berulang dan terjadi di beberapa daerah di Indonesia, termasuk di Jawa Barat. Mestinya aparat keamanan bisa bersikap proporsional dalam menertibkan aksi demonstrasi, karena kebebasan menyatakan pendapat dan menyampaikan aspirasi itu dilindungi undang-undang. Maka sepantasnya pihak kepolisian bersikap persuasif.” ujarnya
Terkait tindakan oknum kepolisian tersebut, pengurus GPII akan menempuh jalur hukum dan melaporkan dugaan pelanggaran HAM (Hak Asasi Manusia) kepada Komisi nasional HAM. Dan Pimpinan Wilayah GPII Jabar juga akan ikut mengawal proses hukum yang akan ditempuh, dan rasa kemanusiaan harus dijungjung tinggi sesuai dengan sila kedua kemanusiaan yang adil dan beradab dan berharap kejadian ini tidak terulang kembali.
“Kami akan ikut mengawal proses hukum yang akan ditempuh PP GPII. Karena negara ini adalah negara hukum, maka hukum harus ditegakkan. Rasa kemanusiaan mesti dijunjung tinggi, sesuai dengan bunyi sila kedua Pancasila, yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab. Semoga kejadian seperti ini tidak terulang, semua pihak wajib menahan diri untuk tidak melakukan perbuatan melawan hukum” harapnya (Diki)
Discussion about this post