BANDUNG | WALIMEDIA – DPRD Jawa Barat meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memperhatikan status guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Khususnya terhadap para guru yang sudah mengabdi puluhan tahun.
“Sekarang sudah waktunya dari Pempov atau negara dalam hal ini agar mereka lebih dimanusiakan` Artinya diberikan hak-haknya untuk mempunyai status layak,” ucap Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar, Abdul Hadi Wijaya di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro Kota Bandung, Jum’at (16/10/2020).
Menurut Abdul Hadi, saat ini ada sekitar 148 orang tenaga honorer yang sudah sangat lama mengabdi tapi kurang mendapat perhatian. Oleh karena itu, ia meminta Gubernur Jabar Ridwan Kamil untuk memperhatikan guru honorer dengan membuat semacam permohonan kepada Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (Kemenpan-RB) agar mereka mendapatkan status yang layak.
“Kan kita ini bicara sedikit guru aja 148 saja, tolong nama-nama ini lampirkan semoga dengan surat permohonan dari pak gubernur ini diperhatikan oleh pemerintah pusat,” tandasnya
Hadi menambahkan, Kelompok guru ini sudah pernah bertemu dengan Komisi V dan Komisi I DPRD Jabar untuk membahas terkait status tenaga honorer. Bahkan katanya dari hasil sebelum-sebelumya sudah di sampaikan aspiranya kepada pihak eksekutif.
“Kami sudah menyampaikan aspirasi kepada pada tanggal 9 Januari 2020 awal tahun.Sekarang bulan Oktober belum ada pemberitahuan nanti kami minta kepada ekskutif untuk menanyakan yang waktu itu dari DPRD tanggapannya bagaimana,” tutupnya.(bas)
Discussion about this post