BANDUNG | WALIMEDIA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung kembali menggelar operasi Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang diperketat.
Operasi ini merupakan bagian dari diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional di Kota Bandung.
Pada operasi kali ini petugas Satpol PP menyisir 18 kecamatan yang dianggap memiliki kasus Covid-19 tertinggi. Kedelapan belas kecamatan tersebut antara lain, Cibeunying Kidul, Coblong, Cicendo, Bojongloa Kidul, Babakan Ciparay, Bandung Kulon, Bojongloa Kaler, Astanaanyar, Andir, Regol, Sumur Bandung, Mandalajati, Ujung Berung, Panyileukan, Cibiru, Kiaracondong, Lengkong, dan Cibeunying Kaler.
“Kami menyasar kecamatan dengan kasus Covid-19 tertinggi ditambah dengan kecamatan dengan jumlah pelanggaran terbanyak pasa masa perketatan AKB lalu,” ujar Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi, Senin (712/2020).
“Setiap hari ada 3 tim yang ditugaskan ke 3 kecamatan untuk melaksanakan operasi untuk mengecek protokol kesehatan yang diterapkan oleh masyarakat. Khususnya dalam hal penggunaan masker,” ujar Rasdian.
Ia berharap, kegiatan yang dilakukan bersama dengan jajaran TNI, Polri serta kewilayahan tersebut dapat menekan penyebaran Covid-19 di Kota Bandung.
“Terpenting, bagaimana kesadaran masyarakat bisa ditingkatkan. Masker sudah menjadi sebuah keharusan dan wajib.”
“Ingat kalau keluar rumah pakai selalu maskernya, digunakan dengan benar dan bukan disimpan di kantong baju atau celana,” imbau Koordinator Sub Bidang Pengamanan dan Penegakan Hukum pada Satuan Tugas (Satgas) Kota Bandung ini.(bud)
Discussion about this post