BANDUNG | WALIMEDIA – Tim Terpadu P4GN Kota Bandung membangun sistem lingkungan RT/RW siaga Bersinar (Bersih Narkoba) di Kelurahan Mengger, Kecamatan Bandung Kidul, Kota Bandung, Jawa Barat.
Kegiatan ini berlangsung di Posko Relawan RT 05/RW 02, Kompleks Perumahan Alam Sutera, Jl. Sukaati, Kota Bandung, Selasa (22/12). Acara ini dihadiri Kepala BNN Kota Bandung, AKBP. Deni Yus Danial, Kepala Kesbangpol Kota Bandung, Bambang Sukardi, Camat Bandung Kidul, Evi Hendarin Kapolsekta Bandung Kidul, Kompol. Dodi Arahmansyah, Lurah Mengger, Saripudin serta beberapa relawan.
Kepala Kesbangpol Kota Bandung, Bambang Sukardi, mengapresiasi terlaksananya kegiatan ini. Ia berharap, program kelurahan Bersinar yang dilaksanakan sampai pada tingkat RT/RW ini betul-betul bisa menjadi suatu contoh keteladanan buat RW yang lainnya. Karena, dampak dari narkoba sangat luar biasa. Maka untuk penanganannya pun perlu melibatkan semua unsur. Tidak hanya RW tetapi juga para RT.
Dari 151 kelurahan, 1.584 RW dan 9.873 RT harus bersatu padu dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba melalui program P4GN.
Kegiatan membangun sistem lingkungan RT/RW siaga Bersinar (Bersih Narkoba) dilaksanakan dengan serangkaian kegiatan yaitu dengan kegiatan Diseminasi Informasi P4GN tentang pelaksanaan Fasilitasi P4GN dan Prekursor Narkotika, kegiatan Tes urine, pembentukan relawan, penempelan stiker di rumah warga
Pada akhir kegiatan dilakukan deteksi dini melalui tes urine kepada para relawan dan para warga sekitar RW 02 sebagai bentuk komitmen bersama para warga RW 02 untuk mewujudkan keluarga yang memiliki ketahanan terhadap penyalahgunaan narkoba. Adapun bentuk komitmen warga RW 02 dalam membangun ketahanan keluarga anti narkoba tersebut ditunjukkan melalui hasil tes urine yang menunjukkan negatif narkotika disertai dengan pemasangan stiker pada masing-masing rumah warga yang berisikan komitmen untuk mengdukung terwujudnya keluarga yang bersih narkoba
Sementara itu, Kepala BNN Kota Bandung, AKBP. Deni Yus Danial, dalam sambutannya menuturkan, dalam hal penanggulangan masalah darurat narkoba negara sudah memiliki suatu strategi, yaitu P4GN. P4GN didesain bukan menjadi tugas dan tanggung jawab BNN dan Polri semata, akan tetapi menjadi tanggung jawab kita bersama, dan penanggulangannya pun harus dilakukan oleh seluruh komponen bangsa dan negara.
Menurut Deni, seperti yang tertuang dalam UU No. 35 Tahun 2009, BNN bertugas mencegah, melindungi dan menyelamatkan bangsa Indonesia dari penyalahgunaan narkotika. Dimana, BNN adalah sebagai leading sektor dalam hal menggerakkan dan menyatukan seluruh komponen bangsa dan negara untuk bersama sama melaksanakan P4GN dalam melawan narkoba dengan strategi pencegahan dan pemberantasan.(**)
Discussion about this post