BANDUNG | WALIMEDIA – Honorarium bagi 2.087 anggota Gugus tugas (gustug) Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung untuk tahun anggaran 2021 masih “belum ada sinyal” alias belum ada kejelasan.
Sementara pada tahun 2020 lalu, anggota Gustug kota Bandung hanya mendapatkan honor selama 2 (dua) bulan dari beberapa bulan mereka bertugas.
Belum adanya sinyal kejelasan tentang honorarium ini dibenarkan Dian Rudianto, Kepala Bidang Penanggulangan Bencana (Kabid PB) Dinas Kebakaran dan Penangggulangan Bencana (Diskar PB) Kota Bandung.
“Iya (benar). Belum ada sinyal,”jawab Dian saat ditanya soal honorarium Gustug melalui aplikasi WA (WhatsApp), Rabu (20/01/2021).
Menurut Dian, belum adanya kepastian tentang honor Gustug, boleh jadi dikarenakan adanya Penatausahaan Keuangan dalam aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang belum berfungsi sebagaimana mestinya.
Namun demikian, Dian menjelaskan, pihaknya akan terus berupaya agar honorarium agi anggota Gustug bisa dikucurkan, termasuk juga operasional satgas Covid-19. “Sekretaris Satgas masih mengupayakan,”tandas Dian.
Sebagaimana diketahui, dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di kota Bandung, pemerintah kota Bandung membentuk Gugus Tugas (Gustug) Percepatan Penanggulangan Covid-19.
Gustug ini terdiri dari unsur pemerintahan, TNI/Polri tenaga medis dan masyarakat, Mulai di tingkat pusat (kota) hingga kewilayahan.
Jumlah keseluruhan anggota Gustug kota Bandung sebanyak 2.087 orang dan mendapatkan honor dengan besaran variatif. Untuk honor terkecil sebesar Rp 200 ribu/orang sedangkan terbesar berkisar jutaan rupiah.
Pada tahun 2020 lalu, anggota Gustug hanya menerima honor di bulan April dan Mei. Sedangkan bulan berikutnya tidak ada lagi honor yang diterimanya. (red)
Discussion about this post