BANDUNG | WALIMEDIA –Saat pemerintah kota Bandung tengah melaksanakan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) terkait wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), sejumlah ibu-ibu melaksanakan kegiatan senam dalam rangka ulang tahun di kelurahan Cibadak, Kecamatan Astanaanyar, Minggu (07/2/2021).
Selain tidak adanya komunikasi atau pemberitahuan terlebih dahulu kepada aparat pemerintahan, kegiatan senam cerita tersebut diduga melanggar protokol kesehatan (prokes).
Menurut informasi yang diterima redaksi, kegiatan senam dilakukan di RW 04 kelurahan Cibadak, Kecamatan Astanaanyar, Kota Bandung. Pesertanya terdiri dari ibu-ibu itu dengan jumlah sekitar 40 orang.
Selain kegiatan senam ceria, pada kesempatan itu dilakukan pemberian hadiah. Tentu saja hal ini mengundang warga diluar peserta senam untuk datang, sehingga menimbulkan kerumunan yang jumlahnya lebih besar.
Dengan adanya kerumunan warga, tentu dikhawatirkan akan menambah jumlah korban wabah Covid-19. Mengingat tidak jauh dari lokasi dilaksanakannya kegiatan senam ceria, terdapat warga yang positif terpapar Covid-19.
Camat Astanaanyar, Syukur Sabar membenarkan adanya kegiatan senam ceria di RW 04 kelurahan Cibadak. Bahkan ia mengaku sudah menegur pengurusnya.
Menurut Syukur, penyelenggara samasekali tidak memberikan pemberitahuan terlebih dahulu kepada aparat pemerintahan setempat. Ia pun baru mengetahui adanya kegiatan senam ceria di RW 04 setelah adanya laporan dari warga.
Padahal malam sebelum dilaksanakannya Senam Ceria, berpatroli ke kawasan tersebut.
“Mereka berkilah aya (ada) izin polsek (kepolisian sektor). (Tapi) saur Polsek teu aya (tidak ada ijin),”kata Syukur saat dihubungi via telpon selulernya, Minggu (07/2/2021).**
Discussion about this post