SUKABUMI. WM – Untuk mencegah hoaks dan ujaran kebencian di media sosial dalam perhelatan Pilkada di Kota Sukabumi, Panitia Pengawas Pemilu (panwaslu) Kota Sukabumi berencana akan melakukan kerjasama dengan Diskominfo dan pihak aparat kepolisian.”Panwaslu meminta bantuan terkait pengawasan partisipasi dan pencegahan mengenai kampanye di medsos,” ujar Ketua Panwaslu Kota Sukabumi Muhammad Aminnudin. Jumat, (30/03).
Langkah itu kata Aminudin, sangat diperlukan. Mengingat, banyak laporan dari masyarakat terkait penggunaan media sosial untuk hal tidak baik.”Makanya mari lakukan langkah pencegahannya lewat MoU,dengan pihak Kominfo dan Kepolisian,”ujarnya.
Sebab, lanjut dia, pihak Panwaslu tidak memiliki tim cyber khusus untuk penanganan tersebut. Sehingga memerlukan bantuan dari lembaga lain dalam penanganannya.”Kita hanya mengawasi medsos yang sudah dilaporkan ke KPU saja. Di luar itu, dibantu oleh kepolisian dan Kominfo Kota Sukabumi,” ungkapnya.
Sehingga apabila ada laporan terkait hoaks ataupun ujaran kebencian, nanti akan menjadi ranah kepolisian dan Kominfo Kota Sukabumi.”Langsung ke kepolisian Polres Sukabumi kota dan Diskominfo Kota Sukabumi,”ujarnya
Terkait MoU nya sendiri, lanjut Aminuddin kemungkinan terlaksana pada bulan April mendatang. Sebab, draftnya belum dibaca oleh pihak kepolisian.”Tadinya mau sekarang, tapi diundur hingga awal April nanti,”pungkasnya. (Ardan)
Discussion about this post