No Result
View All Result
Minggu 13 Juli 2025
walimedia id
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
walimedia id
No Result
View All Result

Pelepasan Asset Tak Kunjung Direalisasi, Dewan Dukung Petani Plasma TIR Cilebar Surati Sri Mulyani

in SEPUTAR JABAR
0
Pelepasan Asset Tak Kunjung Direalisasi, Dewan Dukung Petani Plasma TIR Cilebar Surati Sri Mulyani

Ihsanudin, Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi Gerindra

27
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG | WALIMEDIA – Meski sudah mendapat jawaban dari Pemerintah Pusat melalui surat Sekretaris Negara RI kepada Menteri Keuangan terkait pelepasan asset Negara kepada para petani plasma TIR (Tambak Inti Rakyat) Cilebar, namun sampai saat ini belum ada realisasinya.

Karenanya para petani plasma TIR Desa Pusakajaya Utara, Kecamatan Cilebar Kabupaten Karawang ini mengirim surat kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani. Isinya minta segera dibukakan rekening Kas Umum Negara (KUN) untuk pelepasan asset negara.

Dalam surat itu para petani plasma TIR Cilebar meminta Pemerintah Pusat segera melakukan konversi lahan tambak dan Perumahan di Desa Pusakajaya Utara Kecamatan Cilebar, Kabupaten Karawang.

Dituliskan dalam surat itu, akibat dari belum dilepaskannya asset Negara tersebut, para petani plasma menilai sangat berdampak buruk pada proses pengelolaan dan proses budi daya ikan dan udang. Serta lahan milik Negara di wilayah tersebut menjadi tidak produktif. Hal ini sangat berpengaruh negatif terhadap IPM (Indeks Pembangunan Manusia) di lingkungan setempat.

“Mohon kiranya Ibu Menteri Keuangan segera membuka Kas Umum Negara terkait cicilan pembayaran kredit berupa lahan tambak seluas 1 hektare, rumah tipe 36 dan pekarangan 200 m2 seharga Rp 25.688.600 untuk masing-masing petani plasma,” kata para petani dalam surat itu.

Harga itu muncul sesuai dengan perhitungan Setneg, Direktorat Kekayaan Negara,  Direktorat Pembinaan Kekayaan Negara, Dirjen Anggaran, Pemkab Karawang, BPN dan Dinas PUPR Karawang.

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi Gerindra Ihsanudin dalam resesnya di Desa Pusakajaya Utara Kecamatan Cilebar baru-baru ini menyatakan sangat mendukung upaya para petani plasma TIR untuk mendesak Pemerintah Pusat merealisasikan konversi lahan bekas proyek TIR.

“Sejak proyek dibangun 1984 hingga sekarang petani plasma belum mendapatkan haknya dari pemerintah berupa konversi lahan tambah dan perumahan petani. Meski sudah ada surat dari Sekretariat Negara pada 15 September tahun 2000,” ujar Ihsanudin, Senin (15/3/2021).

Dijelaskan Ihsanudin, sudah sejak lama para petani dijanjikan mendapat hak konversi lahan dengan cara kredit. Kenyataannya petani plasma belum mendapatkan hak konversi lahan.

“Sejak TIR operasional tahun 1986, pola TIR tidak dijalankan secara proporsional dan tertib aturan. Kehidupan petani plasma semakin terpuruk dengan dilanggarnya berbagai aturan diantaranya, mengenai bonus produksi, tingkat penghasilan yang rendah serta hak konversi lahan yang tidak jelas, sehingga tekanan kebutuhan hidup semakin berat dengan meningkatnya harga kebutuhan pokok,” jelasnya.

Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra ini menambahkan, berbagai usaha telah dilakukan, namun bukan kepastian yang petani plasma dapatkan, malah berbagai tekanan dan intimidasi tanpa ada kepastian kapan konversi bisa dilakukan, bahkan sampai ada warga yang dipenjara karena dianggap merusak aset negara.

“Proyek TIR dibangun di atas lahan seluas 350 Ha. Di atasnya dibangun tambak plasma seluas 200 Ha dan tambak inti seluas 50 Ha. Proyek TIR juga dilengkapi dengan sarana perumahan, kantor, pabrik dan sarana lain seluas 100 Ha, termasuk 200 unit rumah plasma dan 50 unit rumah inti,” jelasnya.

Saat reses, tambah Ihsanudin, banyak masyarakat yang menyampaikan aspirasi mengenai persoalan proyek TIR ini termasuk mengirim surat kepada Menteri Keuangan. 

Ia mendorong, agar pemerintah segera merealisasikan hak petani plasma.

Dokumen-dokumen pembangunan proyek TIR waktu pertama kali dibangun disiapkan sebagai bahan pengajuan konversi lahan untuk petani plasma kepada pemerintah.

“Jangan kebiri petani plasma Karawang. Kami meminta kepada pemerintah untuk merealisasikan hak-hak mereka yang telah dijanjikan,” pungkasnya. (bas)

Next Post
Dewan Minta Dinas BMPR Jabar Perbaiki Jalan Rusak Akibat Banjir

Dewan Minta Dinas BMPR Jabar Perbaiki Jalan Rusak Akibat Banjir

Mantan Dirut PTDI Dituntut Lima Tahun Penjara di PN Bandung

Mantan Dirut PTDI Dituntut Lima Tahun Penjara di PN Bandung

Gubernur: Tak Ada Zona Merah COVID-19 di Jabar

Gubernur: Tak Ada Zona Merah COVID-19 di Jabar

Discussion about this post

PILIHAN REDAKSI

Stok Beras Aman, Tak Perlu Impor

Stok Beras Aman, Tak Perlu Impor

3 tahun ago
57
Ada Borongdong di Gedung Sate

Ada Borongdong di Gedung Sate

4 tahun ago
52
Kemenkop Bubarkan 43 Ribu Unit Koperasi

Kemenkop Bubarkan 43 Ribu Unit Koperasi

6 tahun ago
54
Superioritas PB Djarum Tak Terbendung di Pentas Kejuaraan Bulutangkis Junior antar Klub  “BNI Sirnas A”

Superioritas PB Djarum Tak Terbendung di Pentas Kejuaraan Bulutangkis Junior antar Klub “BNI Sirnas A”

3 tahun ago
64

TOPIK

#balaikotabandung #Covid-19 #gedungsate #OdedMDanial #virusCorona Balai kota Bandung Bandung bank bjb Bank bjb syariah bey machmudin bjb bjb syariah covid Covid19 cuaca Dprd jabar dprd kota bandung Gedung Sate Humas Kota Bandung Humas Pemkot Bandung Humas Pemprov Jabar indonesia jabar kabupaten bandung kasus bank bjb Kota Bandung Kota Cimahi kpk oded m danial oded muhammad danial Pemkot Bandung persib Persib Bandung polisi polri presiden PWI Kota Bandung ridwan kamil Tedy Rusmawan vaksinasi walimedia walimedia.com Widi Hartoto Yana Mulyana Yuddy Renaldi
No Result
View All Result

Highlights

Satpol PP Kota Bandung Menertibkan Lima PKL dan Bangunan Liar di Dua Kecamatan

Oxford United Libas Arema 4-0, Tantang Port FC di Laga Final Piala Presiden 2025

Baznas Jabar Salurkan Bantuan bagi 56 Anak Yatim di Pangalengan

Wagub Jabar Dukung Industri Digital Printing dan Konveksi Tembus Pasar Internasional

Erwin, Seluruh Rumah Sakit di Kota Bandung Wajib Melayani Warga Ber-KTP Bandung Tanpa Diskriminasi

Hari Pertama Verifikasi BK Porprov 2026, KONI Kota Cimahi Validasi Data Kepesertaan 14 Cabor

Trending

Dinas Lingkungan Hidup Jabar Sidak ke Sungai Cilemahabang, Telusuri Sumber Pencemaran
RAGAM

Dinas Lingkungan Hidup Jabar Sidak ke Sungai Cilemahabang, Telusuri Sumber Pencemaran

12 Juli 2025
37

KABUPATEN BEKASI  Ι WALIMEDIA.Id-Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua lokasi...

DPRD  Setujui Raperda APBD Kota Bandung Tahun Anggaran 2025

DPRD Setujui Raperda APBD Kota Bandung Tahun Anggaran 2025

12 Juli 2025
40
Pemkot Bandung Akan Terus Mengawal Berlangsungnya Renovasi Teras Cihampelas

Pemkot Bandung Akan Terus Mengawal Berlangsungnya Renovasi Teras Cihampelas

12 Juli 2025
39
Satpol PP Kota Bandung Menertibkan Lima PKL dan Bangunan Liar di Dua Kecamatan

Satpol PP Kota Bandung Menertibkan Lima PKL dan Bangunan Liar di Dua Kecamatan

11 Juli 2025
39
Oxford United Libas Arema 4-0, Tantang Port FC di Laga Final Piala Presiden 2025

Oxford United Libas Arema 4-0, Tantang Port FC di Laga Final Piala Presiden 2025

11 Juli 2025
37
walimedia id

© 2025 walimedia.id

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

No Result
View All Result
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA

© 2025 walimedia.id