JAKARTA | WALIMEDIA – Hingga 12 Maret 2021, Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta telah berhasil membina sekitar 10.000 Jakpreneur. Atau sekitar 82,5 persen dari target RPJMD 2017-2022 mencapai 12.120 Jakpreneur.
Sementara pada akhir tahun 2020 lalu, Dinas PPAPP DKI Jakarta sudah membinan 8.637 orang.
Oleh karenanya Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta, Tuty Kusumawati merasa optimis target 12.120 Jakpreneur dapat dicapai lebih awal, yakni pada April mendatang.
“Kami optimistis target RPJMD sebanyak 12.120 Jakpreneur dapat dicapai lebih awal dengan prakiraan paling lambat April 2021,” ujarnya, Senin (15/3) sebagaimana dirilis di protal resmi Pemprov DKI Jakarta.
Tuty menjelaskan, akselerasi pencapaian target Jakpreneur dilakukan dengan cara memberdayakan para pendamping di setiap kecamatan maupun pengelola Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) untuk merekrut mitra-mitra Dinas PPAPP DKI Jakarta bergabung dengan program Pengembangan Kewirausahaan Terpadu (PKT).
“Pendamping Jakpreneur mengajak kader PKK maupun penyuluh Keluarga Berencana (KB) dalam menjaring Jakpreneur. Selama ini kader PKK dan penyuluh KB juga memiliki keluarga binaan yang juga melakukan usaha peningkatan pendapatan keluarga. Keluarga-keluarga binaan ini kemudian diajak bergabung oleh pendamping PKT menjadi Jakpreneur,” terangnya.
Menurutnya, Dinas PPAPP DKI Jakarta mengadakan pertemuan dengan para pendamping dan pengelola RPTRA baik di tingkat sudin maupun dinas secara rutin.
“Melalui pertemuan itu dilakukan evaluasi pencapaian target Jakpreneur dan mencari solusi atas kendala di lapangan. Selain diberikan motivasi, pendamping yang mencapai target juga mendapat penghargaan,” ungkapnya. Ia menambahkan, setelah target Jakpreneur terpenuhi maka langkah berikutnya difokuskan pada pengembangan atau peningkatan kualitas Jakpreneur.
“Kami ingin usaha yang digeluti Jakpreneur tetap eksis, produknya bersaing dan laku di pasaran. Salah satu caranya, kita menggandeng beberapa stakeholder yang berkecimpung langsung di bidang pemasaran,” tandasnya.(Jakarta.go.id/bud)
Discussion about this post