SUKABUMI. WM – Untuk menjaga ke netralan dalam politik bagi wartawan, Dewan Pers mengeluarkan surat edaran agar wartawan dan media tidak menjadi tim sukses atau pengusuh salah satu calon. Mantan Anggota Dewan Pers periode 2010-2016 Ridlo Eisy mengatakan, jika wartawan menjadi calon atupun menjadi tim sukses diwajibkan untuk cuti.”Itu pilihan yang bijak bagi jurnalis yang akan ikut berkompetisi dalam politik ataupun menjadi tim sukses agar melakukan cuti atau mengundurkan diri dari profesinya,”ujarnya saat memberikan materi dalam Sosialisasi Peran Media dalam mewujudkan pilkada serentak tahun 2018 yang berkualitas di salah satu penginapan kawasan Jalan Suryakencana Kota Sukabumi, Kamis (12/4).
Namun peran media dalam pemilu harus bisa menggerakan partisipasi publik untuk datang ke TPS pada hari pemungutan suara. Lalu mengangkat keinginan rakyat dan memberikan informasi seputar perkembangan kampanye.”Tugas media salah satunya menggerakan masyrakat untuk mencoblos pada hari pemungutan suara,”ujarnya.
Ridho juga mencontohkan Ketua umum PWI Margiono yang mengambil cuti karena pencalonannya sebagai bupati. Jadi, jangan dicampur adukan antara tim sukses dan wartawan.”Di Surabaya juga sempat menjadi kegegeran. Sebab ada wartawan senior yang menyatakan diri sebagai tim sukses. Namun diprotes oleh wartawan muda. Tidak laik lagi menjadi wartawan kalau sudah menjadi tim sukses,” terangnya.
Ridho juga membeberkan jika ada pengaduan silahkan laporkan saja ke Dewan Pers. Pelaporannya tanpa harus ke datang langsung ke Jakarta.”Bisa pakai email atau ke website dewan pers pelaporannya,”ujarnya.
Sementara itu Ketua KPU Kota Sukabumi Hamzah mengatakan peran media selama ini sangat bermanfaat sekali untuk mensosialisasikan seputar tahapan pilkada dan agenda kampanye para kandidat kepala daerah.“Peran media dalam mewujudkan Pilkada memiliki etika sendiri. Hal itu tanpa meninggalkan kebebasan pers itu sendiri,”pungkasnya.
(Ardan/ Adisty)
Discussion about this post