BANDUNG.WM – Pendaftaran calon legislatif (caleg) untuk kabupaten/kota, provinsi, dan nasional dimulai 4 Juli 2018. Oleh karena itu, para pimpinan parpol diharap mempersiapkan calon yang akan didaftarkan. Hal itu dikemukakan Komisioner KPU Jabar Divisi Teknis, Endun Abdul Haq pada acara rapat koordinasi dan sosialisasi penataan daerah pemilihan Pemilu 2019 di Hotel Amarossa Jl. Aceh Bandung, Kamis (12/4).
Dikatakan Endun, proses pencalonan anggota legislatif, didahului dengan penerimaan berkas dukungan calon perseorangan atau DPD (Dewan Perwakilan Daerah) pada 22 hingga 26 April 2018. “Hingga saat ini sudah terdaftar 91 bakal calon anggota DPD dan diperkirakan akan terus bertambah. Mereka memperebutkan 4 kursi,” ujarnya.
Terkait Pilgub, ia menjelaskan saat ini KPU Jabar tengah memproses DPT yang pada hakekatnya untuk menentukan kebutuhan logistik. “DPT tersebut nantinya menjadi dasar penentuan Jumlah dan jenis barang yang diadakan,” sebutnya.
Endun juga menginformasikan rencana kegiatan deklarasi LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) di Gedung Sate 17 April mendatang. “Kegiatan itu akan dihadiri para pimpinan parpol dan 116 pasangan calon kepala daerah se-Jawa Barat,” pungkasnya.
Kegiatan rakor dihadiri pengurus parpol peserta pemilu 2019, Bawaslu, Setwan DPRD, dan Kesbangpol Provinsi Jawa Barat.
(FK)
Discussion about this post