Katim Tindak Saber Pungli Polda Jabar AKBP Zul Azmi, di Bandung, Sabtu (7/8/2021) membenarkan adanya temuan dalam investigasi ke lapangan tersebut dan pihaknya akan terus melakukan pendalaman mengenai dugaan adanya penyimpangan-penyimpangan program BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) di Kabupaten Bandung Barat.
Diduga CV TKJ (keagenan beras) hanya menjual karungnya saja yang sudah memiliki izin kemas dan izin edar dari Kementerian Pertanian namun berasnya bukan beras premium sebagaimana tercantum di karung tapi memakai beras lokal.
“Dan untuk memastikan supaya program BPNT lebih tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, tepat harga, tepat kualitas dan tepat administrasi. Jangan sampai ditemukan (korupsi) akibat banyaknya oknum yang bermain,” ujar Zul Azmi.
Buruknya kualitas komoditi diterima oleh sejumlah agen di Kecamatan Ciburuy Kabupaten Bandung Barat dari supplier nakal CV TKJ yang menerima, komoditi beras dan telur sangat jauh dari ketentuan Pedoman Umum (Pedum) BPNT.
Salah satu Agen BPNT yang letaknya di pinggir situ Ciburuy, menerima beras dari CV TKJ yang kualitasnya bukan premium tapi dihargakan beras premium.
Begitu pun dengan komoditi telur yang harganya membumbung tinggi ke langit biru dan harga eceran telur di pasar umum Rp22,500 namun supplier menghargakan ke agen dan KPM Rp28.000 sampai dengan Rp29.000.
Buruknya komoditi yang diterima KPM diakui oleh Ketua RW setempat, Titin di wilayah Keagenan Ciburuy.
Menurut Titin warga terpaksa menerima karena diduga sebagai supplier CV TKJ bekerja sama dengan oknum tertentu dengan cara menekan atau memaksa KPM untuk menerima komoditi dari CV TKJ.
Tak hanya CV TKJ di kegaenan Kecamatan Batujajar pun sejumlah agen mengeluhkan hal yang sama. (na/den)
Discussion about this post