BANDUNG | WMOL – Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 Kota Bandung memohon kesabaran para pelaku di beberapa sektor yang belum memperoleh relaksasi atau masih dibatasi. Pasalnya relaksasi dilakukan secara bertahap.
Meski pun status Kota Bandung menurun dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 ke Level 3.
“Kita tetap terus berupaya bertahap, sedikit-sedikit merelaksasi. Jadi tidak langsung besar dan banyak,” kata Oded M Danial, Ketua Kebijakan Penanganan Covid-19, yang juga Wali Kota Bandung usai Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu 1 September 2021.
Oded mengaku telah menandatangani relaksasi secara bertahap seperti perubahan jam operasional yang tertuang dalam Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 87 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Corona Virus Disease 2019 di Kota Bandung.
“(Seperti Pusat Perbelanjaan/Mall/Pertokoan) dari sebelumnya pukul 20.00 wib ke pukul 21.00 wib. Jadi masyarakat pun sudah mulai berikan relaksasi tapi pelan-pelan,” katanya.
Ia mengaku memperoleh banyak sekali aspirasi masyarakat yang meminta relaksasi. Namun Oded menegaskan relaksasi harus secara bertahap untuk menjaga kondisi Kota Bandung agar kasus Covid-19 tetap menurun.
“Tetap bertahap sedikit-sedikit. Ini bukti kita punya kepedulian kepada masyarakat. Kita tetap menjaga juga, mudah-mudahan terus seperti ini (kasus Covid-19 menurun di Kota Bandung),” katanya
Menurut Oded, kunci untuk menurunkan kasus Covid-19 ini merupakan partisipasi dari semua elemen masyarakat yang tetap konsisten dan istikamah menjalankan protokol kesehatan.
“Mudah-mudahan ke depan terus bisa landai. Kita tinggal 0,8 lagi nilainya untuk bisa turun ke kuning (zona risiko rendah),” katanya.
“Karena prinsipnya, apabila saling mengingatkan prokes di antara kita, mudah-mudahan semua punya kesadaran sehingga akhirnya bisa konsisten,” harap Oded. (agg/bud)
Discussion about this post