SUKABUMI.WM – Meskipun Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Jawaban (LKPJ) Walikota Sukabumi Tahun 2017, diterima oleh DPRD Kota Sukabumi. Namun, wakil rakyat tersebut berikan catatan penting bagi walikota kedepanya.”Kita (DPRD) terima LKPJ Walikota Sukabumi tahun 2017, namun dibarengi dengan catatan (rekomendasi) yang perlu diperbaiki kedepanya,”ujar Ketua DPRD Kota Sukabumi Yunus Suhandi usai rapat paripurna LKPJ Walikota Sukabu mi Tahun 2017, di Gedung DPRD Kota Sukabumi Jumat,(27/04).
Catatan yang dimaksud tersebut lanjut Yunus, diantaranya, pemda harus harus lebih konsisten, dan berpedoman terhadap Rencana Kegiatan Pemerintah Daerah (RKPD) dalam melaksanakan semua urusan atau program (kegiatan), sehingga tidak terjadi penyimpangan antara perencanaan dengan realisasi.”Pemda juga harus terbuka dalam memberikan penjelasan tentang permasalahan dan kendala yang dihadapi saat melaksanakan RKPD, sehingga jangan sampai terjadi adanya ketidak sesuaian antara target dan realisasi,”ujar Yunus.
Ironisnya kata Yunus, masih ditemukan permasalahan -permasalahan yang sama di tahun sebelumnya yang telah direkomendasikan oleh dewan untuk diperbaiki, tapi di tahun 2017 ini permasalahan tersebut mencuat lagi dan masalahnya juga sama dengan tahun lalu.”Maksudnya, ada permasalahan di LKPJ tahun 2016 dan pihak dewan merekomendasaikan untuk diperbaiki. Tapi masalah tersebut muncul kembali di LKPJ tahun 2017. Berarti rekomendasi yang dewan usulkan untuk diperbaiki seolah tidak dijalankan,”tandas Yunus.
Kemudian dalam pengelolaan keuangan, masih saja ditemukan organisasi perangkat daerah (OPD)yang belum mampu merealisaikan 100 persen target pendapatan daerah dan belanja daerah tahun 2017. Begitu juga kata Yunus, belum mampu mengoptimalkan anggaran yang tersedia.”Untuk itu kedepan, walikota harus lebih aktif mendorong seluruh OPD agar mampu merealisaikan target tersebut, serta meningkatkan kemampuan seluruh OPD dalam mengoptimalkan anggaran yang tersedia untuk belanja pembangunan,”katanya.
Disisi lain, walaupun adanya catatan untuk perbaikan terhadap pemerintah, namun tidak mungkin akan dilaksanakan oleh Walikota Sukabumi M.Muraz. Pasalnya, jabatan walikota saat ini akan berakhir pada 13 mei mendatang.”Memang Pak Muraz tidak akan bisa melakukan perubahan terkait catatan-catatan yang dewan usulkan. Tapi, ini akan menjadi PR bagi walikota berikutnya,”pungkasnya.
Ardan
Discussion about this post