BANDUNG | WMOL – Guna mempercepat kekebalan kelompok, Provinsi Jawa Barat akan melaksanakan vaksinasi COVID-19 bagi anak usia 6-11 tahun. Untuk tahap awal pelaksanaan akan diselenggarakan di sembilan kabupaten/kota yang ada di Jabar.
“Pemprov Jabar mulai menggenjot vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 6-11 tahun guna mempercepat terwujudnya kekebalan kelompok. Sebagai langkah awal, vaksinasi digelar di sembilan kabupaten/kota,” kata Dedi Supandi, Ketua Divisi Percepatan Vaksinasi Covid-19 Jabar, Selasa (14/12/2021).
Ke sembilan daerah yang menggelar vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 6-11 tahun itu adalah Kota Bandung, Kota Banjar, Kota Bekasi, Kota Bogor, Kota Depok. Lalu Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Ciamis. Sementara vaksin yang digunakan adalah jenis Sinovac.
Dedi mengatakan, kabupaten/kota yang menggelar vaksinasi untuk usia 6-11 tahun ini adalah daerah yang telah mencapai dosis pertama 70 persen dan capaian vaksinasi lansia di atas 60 persen.
“Untuk pelaksanaan akan dilakukan bertahap. Sasaran pertama kepada anak-anak di kabupaten/kota yang capaian vaksinasi dosis pertamanya sudah 70 persen dan vaksinasi lansia sudah di atas 60 persen,” ujar Dedi.
Dia menuturkan alasan menggelar vaksinasi kelompok anak di sembilan kabupaten /kota tersebut, karena sejauh ini mayoritas kasus aktif COVID-19 di Jawa Barat menimpa usia produktif atau mulai dari usia 30 tahun.
Dedi mengatakan, berdasarkan capaian vaksinasi dosis pertama 70 persen dan vaksinasi lansia di atas 60 persen di sembilan kabupaten/kota, ada 1.429.582 sasaran untuk vaksinasi anak.
Rinciannya di Kabupaten Bandung Barat 179.531 sasaran, Kabupaten Bekasi 310.350 sasaran, Kabupaten Ciamis 106.781 sasaran, Kota Bandung 223.175 sasaran.
Sedangkan di Kota Banjar ada 17.771 sasaran, Kota Bekasi 237.715 sasaran, Kota Bogor 100.862 sasaran, dan Kota Cimahi 52.940 sasaran, serta Kota Depok 200.457 sasaran.
Dedi Supandi memastikan pihaknya akan terus melakukan sosialisasi kepada kabupaten/kota yang belum mencapai 70 persen vaksinasi dosis pertama dan 60 persen vaksinasi lansia agar daerah tersebut dapat segera menggelar vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun.
Pelaksanaan vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun akan dilakukan di rumah sakit, Puskesmas dan di pos pelayanan vaksin di sekolah.
Sebelum melaksanakan kegiatan vaksinasi, para pelajar diwajibkan untuk mengikuti protokol kesehatan yang sudah dilaksanakan disekolah mulai dari wajib menggunakan masker, mencuci tangan, melakukan pengukuran suhu badan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan menempati tempat duduk antrian yang telah ditata sedemikian rupa sesuai dengan protokol kesehatan (prokes).
Herd Immunity 70 Persen
Sementara di kesempatan lain Gubernur Jabar, M. Ridwan Kamil menjelaskan, keputusan untuk menyuntikan vaksin Covid-19 kepada anak usia 6-11 tahun sangat baik. Sehingga target terbentuknya herd immunity atau 70 persen masyarakat Jawa Barat untuk divaksin bisa segera tercapai.
Selain anak usia 6-11 tahun, Pemda Provinsi Jabar juga terus melakukan akselerasi program vaksinasi. Khususnya adalah mendorong vaksinasi untuk kelompok lanjut usia (lansia).
“Jadi dari dulu juga kita sudah siap tapi karena aturannya baru sekarang tentulah kita mulai sehingga anak-anak usia 6 sampai lansia terus (dilakukan vaksinasi) supaya mengejar target 70 persen warga Jabar bisa herd immunity secepatnya,” ucapnya, Selasa (14/12/2021).
Adapun pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun ini berdasarkan rekomendasi dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization/ITAGI) melalui surat nomor 166/ITAGI/Adm/XII/2021 tanggal 9 Desember 2021 perihal kajian vaksinasi Covid-19 pada anak usia 6-11 tahun, vaksinasi Covid-19 dapat diberikan kepada anak usia 6 sampai dengan 11 tahun.
Bersamaan dengan ini Menteri Kesehatan telah mengeluarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia (KMK) Nomor HK.01.07./MENKES/6688/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 bagi Anak Usia 6 sampai dengan 11 Tahun, yang ditandatangani oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada 13 Desember 2021.
Berdasarkan keputusan pemerintah pusat, vaksinasi anak usia 6-11 tahun ini rencananya akan dilakukan secara bertahap. Pada tahap pertama, vaksinasi akan dilaksanakan di provinsi dan kabupaten/kota dengan kriteria cakupan vaksinasi dosis 1 di atas 70 persen dan cakupan vaksinasi lansia di atas 60 persen.
Kemenkes mencatat hingga kini ada sekitar 8,9 juta jiwa dari 115 kabupaten/kota di 19 provinsi yang telah memenuhi kriteria tersebut. Di antaranya adalah Jawa Barat, DKI Jakarta, Bali, Banten, Bengkulu, DI Yogyakarta, Jambi, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Lampung, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.
Jenis vaksin yang akan digunakan untuk Vaksinasi anak usia 6-11 tahun adalah vaksin Sinovac atau vaksin jenis lainnya yang sudah ada Emergency Use Of Authorization (EUA) dari BPOM. Untuk vaksin Sinovac, interval pemberian dosis 1 dan dosis 2 adalah 28 hari serta harus didahului dengan proses skrining kesehatan sesuai dengan format standar yang telah berlaku.(bas/bud)
Discussion about this post