BANDUNG, Walimedia.com – Solusi kongkrit terkait Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017 ternyata belum ada, pengemudi angkutan kota (angkot) se Bandung Raya mulai gerah, dan berencana akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate, Jl Diponegoro, Bandung. Aksi direncanakan akan dilakukan selama tiga hari 8 Mei-10-Mei 2018.
Agar pengguna angkot tidak terlantar Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Hendro Pandowo langsung mengadakan rapat lintas sektoral di Mapoltabes Bandung. Rapat dihadiri Wadah Aliansi Aspirasi Transportasi (WAAT) Jawa Barat TNI, Dinas Perhubungan, Damkar, Pemprov Jabar dan Pemkot Bandung.
“2.500 personel akan kami kerahkan untuk membantu pengamanan aksi besok. Personel tersebut akan ditempatkan di daerah rawan “sweeping”, dan di titik konsentrasi massa aksi,” kata Kombes Pol Hendro Pandowo di Mapolrestabes Bandung, Senin (7/5).
Personel Kepolisian yang dikerahkan akan menggunakan mobil dan sepeda motor. Kata Hendro, personelnya akan bergerak secara cepat jika terjadi permasalahan disaat aksi.
Harapannya, aksi unjuk rasa besok bisa berjalan kondusif dan jam 11.00 WIB aksi diharapkan selesai.
“Informasi yang kami peroleh dari koordinator aksi, akan ada 8 ribu hingga 10 ribu peserta aksi unjuk rasa. Kami tegaskan, jangan ada sweeping. Silahkan berunjuk rasa tanpa melanggar hukum, harus sopan, dan tidak menganggu arus lalu lintas,” kata Hendro.
Kapolrestabes Bandung juga mengatakan, tidak semua transportasi umum akan mogok beroperasi, karena akan ada yang dilakukan untuk mengangkut masyarakat yang terdampak aksi mogok.
Pada dasarnya, jajaran Polrestabes Bandung akan membantu masyarakat agar tidak ada yang terlantar.
Ketua Umum Wadah Aliansi Aspirasi Transportasi (WAAT) Jawa Barat, Herman, mengatakan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek seharusnya ditegakkan sejak Februari 2018 dan diikuti oleh para pengusaha dan pelaku taksi online.
“Tapi sampai sekarang tidak ada penerapan yang terlihat. Tidak ada realisasinya. Aksi mogok ini adalah kesepakatan kami, setelah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak. Kami hanya minta realisasi,” kata Herman saat dihubungi, Senin (7/5).
Herman mengatakan pemerintah seolah acuh terhadap para pengemudi kendaraan umum yang kondisi ekonominya semakin terhimpit sejak kehadiran taksi online di Jawa Barat.
Diamnya para pengemudi angkutan umum selama ini, ucapnya, bukan berarti kondisi ekonomi para pengemudi angkutan umum baik-baik saja.
“Kita sudah beberapa kali diskusi dengan taksi online dan pemerintah mengenai peraruran ini. Kenapa begitu sulit dilaksanakan. Kita hanya ingin semua kendaraan umum atau taksi online beroperasi aman, juga untuk penumpangnya,” katanya.
Herman mengatakan terdapat 19 ribu angkutan umum di Jawa Barat yang tergabung dalam WAAT Jabar dan akan mogok massal selama tiga hari.
Pihaknya menginginkan para pelaku usaha taksi online segera mengikuti peraturan tersebut sehingga permasalahan antara angkutan umum konvensional dan online ini segera terselesaikan
Fk/Rs
Discussion about this post