Wiku dalam keterangan tertulis Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional di Jakarta, Selasa (22/2/2022), mengatakan pemerintah tidak membuat aturan khusus menjelang periode libur panjang dalam waktu dekat.
Pemerintah akan mengoptimalkan kebijakan yang ada terkait dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
“Meskipun begitu, pemerintah mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dalam menjalankan aktivitasnya mengingat kondisi kasus COVID-19 masih cukup tinggi dengan memperhatikan kebijakan PPKM di daerahnya masing-masing,” kata dia.
“Bagi masyarakat lainnya, walau bisa beraktivitas lebih leluasa dimohon untuk menjalankan protokol kesehatan ketat demi melindungi diri sendiri dan orang yang ada di rumah,” kata dia.
Selain itu, ia berharap, pemerintah daerah tanggap mempersiapkan fasilitas isolasi terpusat, terutama daerah-daerah yang sedang mengalami kenaikan kasus. Hal ini karena tidak semua masyarakat menyanggupi isolasi secara mandiri yang layak.
“Serta masyarakat di daerah yang terkonfirmasi positif diminta untuk memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan, demi menjamin proses isolasi dan pelayanan yang terpantau serta terkendali,” kata Wiku. (na/den)
Discussion about this post