Konflik berkepanjangan itu terjadi setelah Rektor ITB Reini Wirahadikusumah mencabut hak swakelola SBM ITB tahun 2003 tanpa pemberitahuan dan kesepakatan pihak-pihak yang berkepentingan.
“Jangankan dosen, para mahasiswanya juga sama terguncang, seperti anak saya (terguncang),” kata Perwakilan Forum Orang Tua SBM ITB Ir Ali Nurdin di Kota Bandung, Kamis (10/3/2022).
Namun, kata Ali, sebagai alumni ITB dirinya senantiasa menguatkan anaknya untuk tetap optimistis dengan kondisi yang terjadi di perguruan tinggi tempat ia mengenyam ilmu.
Forum Orang Tua SBM ITB juga gelisah dengan situasi yang terjadi di SBM ITB saat ini.
Kebijakan Rektor ITB yang mencabut otonomi pengelolaan Pendidikan di SBM ITB tanpa melibatkan pihak SBM ITB dan MWA ITB, telah mengakibatkan gangguan terhadap layanan Pendidikan di SBM ITB, yang merugikan anak-anak mereka karena proses kegiatan perkuliahan menjadi terhenti.
Menurut dia, sebelumnya, telah dilangsungkan pertemuan antara orang tua mahasiswa SBM ITB dengan MWA ITB pada tanggal 22 Desember 2021 untuk membahas masa depan pendidikan mahasiswa SBM ITB.
Dalam pertemuan tersebut, Majelis Wali Amanat (MWA) ITB menjamin bahwa kualitas dan layanan pendidikan di SBM ITB tidak akan berubah akibat dari pencabutan otonomi pengelolaan pendidikan di SBM ITB.
Atas anjuran dari MWA ITB pada pertemuan tersebut juga, forum orang tua mahasiswa mengirim surat permohonan audiensi ke Rektor ITB guna mendapatkan penyelesaian atas permasalahan yang sedang terjadi.
Tetapi, permintaan MWA ITB dan permohonan orang tua tidak digubris oleh Rektor ITB.
“Kami kecewa dengan sikap Rektor ITB yang tidak aspiratif terhadap orang tua mahasiswa serta pihak lainnya. Kami menilai kebijakan Rektor ITB mencabut otonomi pengelolaan pendidikan di SBM ITB tidak memenuhi Statuta ITB mengenai prinsip penyelenggaraan pendidikan tinggi yaitu transparansi, partisipatif, akuntabel, nirlaba, efisien dan efektif,” kata dia.
Di mana sistem pengelolaan Pendidikan dan Anggaran di SBM ITB dikembalikan statusnya seperti dalam keadaan semula sebelum adanya kebijakan Rektor ITB yang mencabut otonomi untuk SBM ITB, sampai dengan adanya kebijakan baru yang melibatkan MWA ITB dan SBM ITB.
Sehingga program Pendidikan di SBM ITB sesuai dengan RKA yang telah disetujui dan berjalan dengan normal tanpa ada kegaduhan.
Kedua, MWA ITB agar segera meminta Rektor ITB untuk mencabut kebijakan yang membatalkan otonomi bagi SBM ITB, dan memberlakukan kebijakan yang lama sampai dengan adanya kebijakan baru berdasarkan hasil kajian dari Tim Khusus yang dibentuk oleh MWA ITB.
Ketiga, MWA ITB agar segera membentuk Tim Khusus, yang terdiri dari pihak MWA ITB, Senat Akademik dan SBM ITB, jika diperlukan bisa ditambahkan perwakilan dari masyarakat atau orang tua mahasiswa, untuk melakukan evaluasi atas kebijakan pengelolaan pendidikan di SBM ITB dan menyusun regulasi baru yang sesuai dengan kepentingan kemajuan pendidikan di ITB, dengan masa kerja paling lama satu bulan. (na/den)
Discussion about this post