BANDUNG | WALI MEDIA – Bank BRI Cabang Soreang Bandung, Jawa Barat, diduga telah menggelontorkan kredit modal kerja sebuah perusahaan milyaran rupiah. Sayantgnya, SPK (Surat perintah kerja) yang dijadikan jaminan belakangan diketahui sebagai SPK bodong alias fiktif.
Menurut informasi yang berhasil diperoleh walimedia.com, pada tahun 2020, bank BRI Cabang Soreang memberikan kredit modal kerja ke CV. Cahaya Buana (CB) sebesar RP 2 milyar. Konon, kredit yang diajukan CB ke bank BRI untuk membiayai proyek melebeler rumah susun pondok pesantren. Adapun total biaya yang diperlukan CV. CB untuk proyek tersebut nilaianya mencapai RP 6,6 milyar.
Saat mengajukan permohonan kredit, selain menggunakan sertifikat tanah, perusahaan CV. CB juga mengguunakan SPK bernomor KU.08.08/PK-PM/SNVT/MBL.20.03/04 yang diakuinya dari Kementrian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) sebagai jaminannya. Alhasil, setelah melalui proses yang ditengarai juga “bermasalah”, bank BRI pun menggelontorkan kredit dengan jumlah Rp 2 M pada bulan Juni 2020.
Namun lacur, belakangan diketahui jika SPK yang dijadikan jaminan ternyata fiktif alias bodong. Pihak Kemen PUPR samasekali tidak pernah menunjuk CV. CB sebagai pelaksana proyek. Bahkan nama paket pekerjaan mebeler rumah susun dan pondok pesantren untuk tahun anggaran (TA) 2020 tidak pernah ada.
Kepala BRI Cabang Soreang, Edi Yuniarto hingga berita ini diturunkan belum dapat memberikan keterangan. Meskipun beberapa hari sebelumnya sempat berjanji akan menemui wartawan walimedia.com, namun menurut Ence Sutisna, Manager Bisnis Kecill BRI Cabang Soreang, Edi sedang ada pertemuan mendadak di luar kantor.
“Mohon maaf, pimpinan mendadak ada pertemuan, sehingga tidak bisa menemui,”ujar Ence, Kamis (14/7/2022).(TM/red)
Discussion about this post