BANDUNG | WALI MEDIA – Pimpinan BRI Cabang Soreang, kabupaten Bandung, Jawa Barat, hingga sekarang belum memberikan tanggapan atau klarifikasi terkait dugaan penggelontoran kredit proyek fiktif yang nilainya mencapai milyaran rupiah.
Kendati sudah berulang diminta melalui stafnya, hingga berita ini diturunkan, Edi Yunarto, Kepala BRI Cabang Soreang belum juga memberikan pernyataan resmi kepada wartawan.
Demikian halnya Suyud Munawarih, salah seorang mantan Analis BRI Cabang Soreang yang kini menjabat sebagai AMP (Asisten manajer perusahaan) di bank BRI Cabang Tasikmalaya. Dikatakan Suyud,yang dihubungi melalui pesan aplikasi WA (WhatsApp), keterangan atau tanggapan cukup dari BRI Cabang Soreang.
Padahal menurut sumber, Suyud banyak mengetahui proses pengajuan dan penggelontoran kredit proyek fiktif. Pasalnya, saat itu ia menjabat sebagai appraisal kredit BRI Cabang Soreang. “Keterangan cekap ti BRI Soreang (keterangan cukup dari BRI Soreang-red), bapak,”jawab Suyud yang langsung mem-blokir kontaknya, Kamis (21/7/2022).
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, bank BRI Cabang Soreang meggelontorkan kredit ke perusahaan CV. Cahaya Buana (CB) sebesar Rp 2 milyar pada Juni tahun 2020 lalu. Konon kredit itu cair untuk modal kerja prpyek pengadaan mebeler rumah susun dan pondok pesantren di Kementrian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) yang total anggarannya mencapai Rp 6,6 M.
Sebagai agunan, pihak perusahaan CB menjaminkan Surat Perintah Kerja (SPK) bernomor KU.08.08/PK-PM/SNVT/MBL.20.30/04 tertanggal 16 April 2020 yang diakui dari Kemen PUPR dan Sertifikat hak milik (SHM) tanah/bangunan seluas 631 meter persegi (M2).
Namun lacur, Surat perintah kerja (SPK) itu pun ternyata bodong alias fiktif. Kemen PUPR lewat Subkoordinator Bidang Tugas Pengendalian Pelayanan Publik dan Pengaduan Masyarakat, Mutrial Babba menyatakan bahwa tidak ada nama paket pekerjaan Meubelair Rumah Susun Pondok Pesantren (MBL.20.30) di tahun anggaran 2020.(tm/red)
Discussion about this post