NGAMPRAH | WALIMEDIA – Siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) Bunisari Desa Gadobangkong, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat tidak bisa masuk kelas pada Senin (8/8/2022). Pasalnya, pagar sekolah digembok oleh pihak ahli waris pemilik lahan.
Selain digembok di dinding gedung sekolah terpasang juga banner berupa Surat keterangan kepala desa yang dibubuhi tandatangan Drs. Aa Tajudin, selaku Kepala desa (Kades) Gadobangkong, tertanggal 8 September 2021.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun, pihak ahli waris melakukan aksi penggembokan atau penguncian gerbang masuk ke sekolah ini dikarenakan persoalan lahan yang diklaim ahli waris atas nama Nana Rumantana. Lahan seluas 700 meter persegi itu sendiri ditempati ruang kelas yang dipergunakan belajar oleh siswa kelas 1 (A, B, C), kelas 2 (A, B, C), dan kelas 4 (A, B, C) dengan total ruangan 9 kelas.
Namun dengan adanya kejadian penggembokan oleh waris ini, siswa sempat mengikuti kegiaytan belajar mengajar (KBM).
Menurut Satori, (44) guru agama SDN Bunisari yang dihubungi walimedia.com via telepon, rencananya besok Selasa (9 Agustus) akan ada pertemuan antara pihak pemerintahan desa dengan para ahli waris Nana Rumtana. (tm)
Discussion about this post