BANDUNG I WALMEDIA – Ketua Umum Persikad Depok A. Wandiyana Sihombing. SH menuntut Asprov PSSI Jabar dalam waktu 3X24 jam untuk menyelesaikan kecurangan dan permainan kotor Asprov PSSI Jabar di kompetisi di Liga 3 Seri 2 yang kini tengah berlangsung.
“Jika dalam waktu 3 x 24 jam tak ada titik temu antara Persikad Depok dan PSSI Jabar, maka kami akan langsung melaporkan ke PSSI Pusat. Jadi apa yang kami lakukan sesuai dengan koridor, baik statuta ataupun koridor hukum. Kami tidak akan lepas dari patokan kami yang dua itu. Kami akan laporkan ke PSSI dan mafia peradlan,” ujar Wandiyana disela-sela aksi unjuk rasa ofisial dan suporter Persikad Depok yang dilakukan dihalaman Gedung Asosiasi Provins (Asprov) PSSI Jabar Jl. Lodaya Bandung, Jumat (30/9/2022) .
Menurutnya, Persikad bukan tidak menerima kekalahan, tapi cara kalahnya itu yang dipersoalkan. Pihaknya mempermasalahkan hal ini berdasarkan bukti dan fakta, bukan hanya katanya atau sifatnya rumor. Semuanya ada bukti dan saksi.
“Demo ini adalah salah satu point bagi kami untuk membangun sepakbola di Jawa Barat, khususnya kepada Asprov PSSI Jabar. Kami kan anggota dari Asprov PSSI Jabar, oleh karena itu kami ingin Asprov PSSI Jabar menjadi salah satu yang terbaik di Indonesia, sehingga hal-hal seperti ini tidak akan terjadi lagi di Jabar. Intinya saling membangun dan mengingatkan, untuk itu kami mohon keadilan,” ungkap Wandiyana.
Salah seorang perwakilan Asprov PSSI Jabar, Herman S.pd yang menerima tuntutan dari aksi demo Persikad mengatakan, pihaknya menerima dengan baik semua tuntutan dan masukan yang dllayangkan Persikad.
Demi kemajuan sepakbola nasional, Herman juga mengapresiasi apa yang dilakukan Persikad. “Intinya, mereka menyampaikan beberapa hal, dan bagi kami semuanya tentu ada mekanismenya. Nantinya akan kami sampaikan kepada pimpinan tentang berbagai tuntutan dari ofisial dan suporter Persikad,” ujar Herman.
Herman mengatakan, pihaknya akan menampung semua aspirasi, baik itu menyangkut pertandingan dan wasit. Akan halnya tuntutan Persikad yang memberi waktu 3X24 jam, menurutnya semuanya akan diatur lewat mekanisme yang ada di Asprov. Untuk saat ini pihaknya belum bisa menyimpulkan tentang tuntutan itu. (den)
Discussion about this post