BANDUNG BARAT | WALIMEDIA – Sejumlah wartawan mempertanyakan beredarnya surat undangan Badan Kesatuan bangsa dan Politik (Bakesbangpol) kepada instansi di lingkungan Kabupaten Bandung Barat (KBB) tertanggal 28 Desember 2022.
Pasalnya dalam surat undangan elektronik yang dilayangkan Bakesbangpol KBB tertulis Hengki Kurniawan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati. Padahal saat ini sudah menjadi Bupati definitif.
“Secara hukum dan administrasi Hengki Kurniawan sudah sah sebagai bupati definitif. Tapi di surat undangan yang dibuat oleh Bakesbanpol tanda tangan Hengki Kurniawan masih menjadi Pelaksana Tugas (Plt),” kata Muhammad Raup, Ketua Pokja (kelompok kerja) wartawan KBB, Kamis (29/12/2022)
Raup menjelaskan, Kesbangpol KBB mengirimkan surat kepada setiap instansi di lingkungan Pemerintahan KBB. Surat undangan itu ajakan untuk menghadiri acara Deklarasi Bandung Barat The Beauty of Priangan dan Perencanaan Gerakan Nasional Reformasi Mental (GNRM) tingkat KBB, yang akan di gelar di Taman Lembah Dewata, Tangkuban Perahu, Lembang, pada tanggal 30 Desember 2022.
Namun pada surat undangan tertera jelas jabatan Hengki Kurniawan masih sebagai Pelaksana tugas (Plt). Bukan sebagai pejabat definitif atau tetap.
Tentu saja dengan mencantumkan jabatan Hengki Kurniawan sebagai Plt menimbulkan keheranan para wartawan. Pasalnya, Hengki Kurniawan sudah menjadi Bupati definitif atau tetap terhitung sejak dilantinya pada 7 Nopember 2022. Bukan lagi sebagai sebagai Pelaksana tugas.
“Saya sangat menyayangkan surat yang disebarkan Bakesbangpol dan mempertanyakan kinerja Bakesbangpol KBB. Apakah ini bentuk kesengajaan atau ada faktor kelalaian, yang pasti hal ini tidak bisa dibiarkan” kata Raup, Kamis (29/12/2022).
Raup juga mengatakan jika kesalahan pencantuman jabatan merupakan bentuk kelalaian dari Kesbangpol, maka sudah dapat dikategorikan sebagai suatu pelanggaran baik secara administrasi maupun secara hukum.
“Hal ini tidak boleh dibiarkan karena akan berdampak tidak baik bagi pemerintahan,” kata Raup yang berencana akan mempertanyakan langsung kepada Kepala Bakesbangpol Suryaman Efendy secepatnya.
“Kepala Bakesbangpol Suryaman Efendy harus bertanggung jawab,” pungkas Raup.(Toni)
Discussion about this post