BANDUNG I WALIMEDIA – Dibuka Ketua Harian KONI Jawa Barat Arief Prayitno, jalannya Musyawarah Olahraga Provinsi (Musprov) I Pengurus Besar Ju Jit-Su Indonesia (PBJI), Selasa (7/3/2023) seperti sinetron dilayar kaca : dramatis, menguras energi tapi beruntung tak sampai menguras derai air mata. Musprov PBJI akhirnya bak sinetron kejar tayang, berakhir aklamasi !
Banyak hal diluar nalar dipentas Musprov PBJI yang digelar untuk pertamakalinya ini. Ada dua hal krusial yang membuat peserta mengernyitkan dahi. Antara lain Steering Committe (SC) yang tak nongol di acara Musprov serta tak seorangpun pengurus PB PBJI pusat hadir.
Mesk demikian Musprov tetap berlangsung tanpa kehadiran SC dan PBJI Pusat. Bahkan tidak diketahui apakah suara pemilih memenuhi kuota atau tidak, hingga dr. Ali Martomo terpilih secara aklamasi.
Lantaran itu aksi walkout bahkan deadlock pun mewarnai jalannya Musprov. Meski deadlock, secara aklamasi akhirnya dr. Ali Martomo memimpin PBJI Jabar periode 2023-2027.
Lantaran sempat mengalami deadlock, jalannya Musprov memang penuh dengan drama. Selain itu sebagian besar peserta melakukan walkout akibat tidak ada titik temu atas permasalahan pembahasan tatib menyangkut hak suara yang memicu perdebatan sengit.
Permasalahan yang memicu perdebatan panas tersebut, terjadi saat kegiatan baru dimulai dengan pembahasan tatib, yang didalamnya terdapat poin yang menyebut, bahwa peserta yang berasal dari perguruan Jujitsu yang terdaftar di PBJI Jawa Barat, ditolak beberapa Pengcab PBJI Kota/Kabupaten, untuk tidak dimasukkan sebagai pemilik hak suara.
Komentar peserta yang berkembang adalah baru kali ini ada cabang olahraga beladiri tidak memfasilitasi perguruan untuk memiliki hak suara, sementara federasi dimulai atau dibangun dari teman-teman perguruan yang berjuang agar diterima KONI Pusat sebagai cabor beladiri yang resmi dipertandingkan dalam multievent.
Tidak adanya suara perguruan pada Musprov PBJI kali ini, menyusul dikeluarkannya surat dari PBJI Pusat agar panitia Musprov berpedoman pada AD/ART dan Peraturan Organisasi (PO) Pusat nomor 01/PO/PB.JI/11/2020, sebagai dasar hukum tinggi organisasi.
Pimpinan sidang sementara H. Mulyana yang juga Ketua Umum PBJI Jabar, sebelumnya sudah memberikan arahan dan meminta peserta tetap memberikan hak suara memilih kepada perguruan.
Bahkan berkali-kali Mulyana menyampaikan, perguruan adalah dasar dari terbentuknya organisasi Pengcab. Seharusnya memiliki hak suara dan harus diakomodir.
“Marwah sebuah federasi harus tetap dijaga, mari berpikir lebih cerdas. PBJI bukan milik satu perguruan, ini rumah bersama,’ tegas Mulyana.
Pada saat itu juga Mulyana memberi gambaran kepada Pengcab yang menolak perguruan memiliki hak suara memilih.
“Saya ingin saudara-saudara membayangkan, seandainya Pengcab berada pada posisi Perguruan dan ditolak hak suaranya, saya yakin akan tidak enak diperlakukan seperti itu,” ujar Mulyana.
Ketua PBJI Kota Bekasi, Suparmo mengatakan, alasan yang diusulkan beberapa pengcab tidak masuk akal.
Suparmo mengatakan, baru kali ini cabang olahraga beladiri tidak memfasilitasi perguruan untuk memiliki hak suara.
“Sementara disisi lain, Federasi dibangun dari teman-teman perguruan yang berjuang agar diterima KONI Pusat sebagai cabor beladiri yang resmi dipertandingkan dalam multievent,” tutur Suparmo.
Hero mengatakan, ada upaya pengkebirian suara perguruan pada Musprov PBJI Jabar kali ini.
“Saya rasa ini menciderai rasa keadilan. PBJI adalah federasi yang menaungi perguruan-perguruan Jujitsu di tanah air. PBJI adalah rumah perguruan Jujitsu. Bukan milik satu perguruan,” ujar Hero.
Sebagian peserta Musprov mengatakan, jika Musprov PBJI disebut “deadlock” maka Musprov bisa diulang kembali. (den)
Discussion about this post