Walimedia.com, SUKABUMI – Badan pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat kembali mengeluarkan program membebaskan denda pajak dan menggratiskan biaya balik nama kendaraan. Program tersebut merupakan kali kedua setelah dilakukan pada sekiiar Oktober 2016 lalu yang dinyatakn cukup berhasil.”Kebijakan ini bertujuan memberikan apresiasi terhadap masyarakat dalam membayar pajak, juga untuk menigkatkan pendapatan asli daerah (PAD),”ujar Kepala Kantor Cabang Pelayanan Pendapatan Daerah (KCPPD) Provinsi Jawa Barat Wilayah Kota Sukabum Iwan Juanda, Senin (02/07).
Iwan mengatkan program itu berlaku dua bulan mulai dari 01 Juli hingga 31 Agutus mendatang dan hanya berlaku di jawa barat. Makanya, lanjut Iwan, pihaknya terus melakukan sosialisasi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang program itu. Sebab, hanya denda pajak dan biaya balik nama saja digratiskan.”Ada sebagian masyarakat mengganggap bahwa program ini adalah pemutihan seghingga semuanya gartis, padahal ada yang perlu dibayar diantyaranya STNK, BPKB dan pajak kendaraanya juga,”terang Iwan.
Iwan juga menyadari di Kota Sukabumi masih ada masyarakat yang belum bayar pajak kendaraanya, sebab dari 135 jumlah kendaraan yang wajib pajak sekitar 40 persen masih nunggak. Iwan juga mengatakan sebab masih ada yang belum pajak kendraanya bsai disebabkan oleh berbagai faktor. Diantaranya, terkait pemilikan kendaraan yang masih nama orang lain, otomatis ketika bayar pajak harus menggunakan KTP yang bersangkutan.”Karena kendaraannya masih nama pemilk nama dan belum di balik namakan tentu saja bayar pajak juga harus dengan KTP yang bersangkutan, dan itu membuat ribet dan akhirnya nunggak,”terangnya.
Untuk itu Iwan menghimbau agar masyarakat bisa memanfaatkan sebaik-baiknya program ini karena hanya berlaku sekitar dua bulan saja. Di sisi lain, program ini juga sebagai rangsangan agar kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraanya bisa meningkat.”Saya yakin jika sudah nama sendiri kendraanya, kesadaran masyarakat akan mebayar pajak akan meningkat,”ujarnya.
Sejauh ini animo masyarakat dengan adanya kebijakan tersebut cukup tinggi. Semenjak program tersebut dibuka pada 1 Juli kemarin, ada sekitar seribu pemohon yang sudah mengajukan ikut dalam program tersebut.”Saya belum mengecek berapa jumlah pastinya, tapi di pantauan saya dari hari kemarin hingga hari ini (kemarin) mencapai ribuan masyarakat yang mengajukan dalam program tersebut,”pungkasnya.
Ardan
Discussion about this post