BANDUNG I WALIMEDIA – Lagi, KONI Jabar melakukan kerjasama dengan beberapa instansi pemerintah. Setelah jalinan kerjasama dengan BPKP beberapa waktu lalu. Kini KONI Jabar menandatangani perjanjian kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Ini adalah salah satu bentuk penerapan dari Undang-Undang nomor 11 tahun 2022 tentang keolahragaan. Kesepakatan kerjasama antara KONI Jabar dan BPJS Ketenagakerjaan dilakukan di Gedung KONI Jabar, Jalan Pajajaran, Kota Bandung, Senin (26/6/2023).
Kepada pers Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jabar, Romie Erfianto mengatakan , saat sekarang atlet, pelatih dan pengurus KONI Jabar mendapat jaminan kesehatan. Itu mencakup jaminan keselamatan baik saat berlatih dan bertanding maupun di perjalanan saat menuju dan kembali dari arena latihan serta pertandingan.
“BPJS Ketenagakarjaan dalam hal ini bekerjasama dengan KONI untuk memastikan atlet, pelatih, seluruh pengurus, serta ekosistem olahraga Jawa Barat dapat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Romie Erfianto.
Menurutnya, ada dua program yaitu jaminan kecelakaan kerja serta jaminan kematian, ini yang akan diberikan terlebih dahulu.
Karena memang — menurut Romie, mereka waktu pulang pergi melakukan aktivitas. Juga harus dipastikan ditangani secara medis karena ini menjadi aset apabila ada cedera dari anggota tubuhnya.
Kesehatan atlet, pelatih serta pengurus terjamin karena adanya kerja sama ini. Itu karena BPJS Ketenagakerjaan juga memahami betul bahwa aset dari atlet harus dijamin karena ini berkaitan dengan prestasi Jawa Barat. Romie juga menyebut bahwa ada 546 rumah sakit yang menjalin kerjasama di Jawa Barat dan hampir 9 ribu di Indonesia.
“Payung dari perlindungan ini sangat luas, karena bisa dibilang kecelakaan kerja, dari itu berangkat dari rumah, tempat menginap atau mes apapun sampai di tempat latihan, lalu sampai latihan juga dan kembali ke tempat dia tinggal itu dapat perlindungan.,” ungkap Romie.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum KONI Jabar, Muhammad Budiana mengatakan bahwa ada 2 ribu atlet yang didaftarkan dalam program kerjasama ini. Dari semua nama yang didaftarkan, sebanyak 1600 di antaranya adalah atlet yang merupakan peserta pelatda Babak Kualifikasi PON XXI Aceh-Sumut.
“Terkait itu seluruh atlet peserta BK PON ada 1600 atlet sudah tercover, jadi berada di bawah payung hukum BPJS Ketenagakerjaan dan KONI Jabar, itu sudah otomatis 1600 atlet pelatda BK ini sudah terjamin BPJS Ketenagakerjaan, termasuk pengurus. Jadi totalnya kita mendaftarkan 2000 orang atlet dan ofisial, semuanya dijamin,” tutur Budiana.
Budiana optimis dengan kerjasama ini para atlet, ofisial dan pengurus akan merasakan kenyamanan dalam menjalankan tugasnya. Karena kini sudah mendapatkan jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan. Budiana berkaca dari beberapa kasus yang sudah terjadi bahwa BPJS ini memiliki peranan penting.
“Atlet sangat nyaman karena terjamin, contohnya di saat pertama dilakukan MoU itu case-nya atlet hoki kita waktu PON Papua kakinya disikat sama lawan dan harus ditangani secara serius. Semuanya dijamin oleh BPJS Ketenagakerjaan dengan nilai 300 juta rupiah, lalu salah seorang pegawai KONI Jabar yang wafat ada santunan ada beasiswa anaknya sampai sarjana. Jadi kesimpulannya program BPJS ketenagakerjaan ini sangat luar biasa,” ujar Budiana. (den)
Discussion about this post