No Result
View All Result
Sabtu 12 Juli 2025
walimedia id
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
walimedia id
No Result
View All Result

Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Penyalahgunaan Data Nasabah

in HUKUM
0
Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Penyalahgunaan Data Nasabah

Polda Jawa Tengah menggelar perkara kasus penggunaan data nasabah secara ilegal. (Foto: PMJ News)

20
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

SOLO | WALIMEDIA – Sebanyak empat orang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan data nasabah salah satu bank di Kota Semarang, Jawa Tengah. Keempat orang tersangka tersebut yakni SAN, DY, SL dan YS.

Menurut keterangan Dirreskrimsus Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Dwi Subagio,dua dari empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni SAN dan DY merupakan mantan karyawan bank berinisial SAN dan DY.

“Modusnya kedua tersangka mantan karyawan bank menggunakan data KTP Elektronik orang lain untuk membuat rekening dan penerbitan transaksi mesin EDC atas rekening tersebut tanpa seijin pemilik yang sah,” ungkap Dwi dalam keterangan yang dikutip Selasa (31/10/2023).

“Kemudian diberikan kepada orang lain yakni tersangka SL dan YS untuk transaksi gestun (gesek tunai),” sambungnya.

Dwi menjelaskan, para tersangka telah menjalankan aksinya sejak 2020. Atas tindakan pelaku, korban mengalami kerugian pajak transaksi hingga miliaran rupiah.

“SAN dan DY diuntungkan dengan mendapat insentif bonus penerbitan EDC dan transaksi keuangan Rp250 ribu per mesin EDC. Tersangka SL dan YS diuntungkan fee transaksi sebesar 0,3% hingga 1% tiap transaksi per mesin EDC dan tak mendapat tagihan pajak,” terangnya.

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 49 ayat 1 huruf a Undang Undang Perbankan dan Pasal 51 ayat 1 Jo Pasal 35 Undang-Undang ITE dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 12 Miliar.(*)

 

Next Post
Wapres: Lahan Milik Pemerintah Akan Dimaksimalkan Jadi Lahan Produktif

Wapres: Lahan Milik Pemerintah Akan Dimaksimalkan Jadi Lahan Produktif

PJM Banyak Sumbangsih Bagi Warga Sekitar

PJM Banyak Sumbangsih Bagi Warga Sekitar

Jabar Raih Juara 2 Subroto Award 2023 dari Kementerian ESDM

Jabar Raih Juara 2 Subroto Award 2023 dari Kementerian ESDM

Discussion about this post

PILIHAN REDAKSI

Baksos SMSI dan Mengembangnya Senyum Warga Kampung Jaha

Baksos SMSI dan Mengembangnya Senyum Warga Kampung Jaha

4 tahun ago
56
Senin Besok Jaksa Agung Bakal Umumkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Garuda   

Senin Besok Jaksa Agung Bakal Umumkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Garuda  

3 tahun ago
43
Di Perempat Final Piala Presiden, Kuipers dan David Silva Absen Bela Persib

Di Perempat Final Piala Presiden, Kuipers dan David Silva Absen Bela Persib

3 tahun ago
49
Kepolisian Izinkan aga Persija vs Persib Dihadiri Penonton

Kepolisian Izinkan aga Persija vs Persib Dihadiri Penonton

2 tahun ago
43

TOPIK

#balaikotabandung #Covid-19 #gedungsate #OdedMDanial #virusCorona Balai kota Bandung Bandung bank bjb Bank bjb syariah bey machmudin bjb bjb syariah covid Covid19 cuaca Dprd jabar dprd kota bandung Gedung Sate Humas Kota Bandung Humas Pemkot Bandung Humas Pemprov Jabar indonesia jabar kabupaten bandung kasus bank bjb Kota Bandung Kota Cimahi kpk oded m danial oded muhammad danial Pemkot Bandung persib Persib Bandung polisi polri presiden PWI Kota Bandung ridwan kamil Tedy Rusmawan vaksinasi walimedia walimedia.com Widi Hartoto Yana Mulyana Yuddy Renaldi
No Result
View All Result

Highlights

Satpol PP Kota Bandung Menertibkan Lima PKL dan Bangunan Liar di Dua Kecamatan

Oxford United Libas Arema 4-0, Tantang Port FC di Laga Final Piala Presiden 2025

Baznas Jabar Salurkan Bantuan bagi 56 Anak Yatim di Pangalengan

Wagub Jabar Dukung Industri Digital Printing dan Konveksi Tembus Pasar Internasional

Erwin, Seluruh Rumah Sakit di Kota Bandung Wajib Melayani Warga Ber-KTP Bandung Tanpa Diskriminasi

Hari Pertama Verifikasi BK Porprov 2026, KONI Kota Cimahi Validasi Data Kepesertaan 14 Cabor

Trending

Dinas Lingkungan Hidup Jabar Sidak ke Sungai Cilemahabang, Telusuri Sumber Pencemaran
RAGAM

Dinas Lingkungan Hidup Jabar Sidak ke Sungai Cilemahabang, Telusuri Sumber Pencemaran

12 Juli 2025
37

KABUPATEN BEKASI  Ι WALIMEDIA.Id-Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua lokasi...

DPRD  Setujui Raperda APBD Kota Bandung Tahun Anggaran 2025

DPRD Setujui Raperda APBD Kota Bandung Tahun Anggaran 2025

12 Juli 2025
40
Pemkot Bandung Akan Terus Mengawal Berlangsungnya Renovasi Teras Cihampelas

Pemkot Bandung Akan Terus Mengawal Berlangsungnya Renovasi Teras Cihampelas

12 Juli 2025
39
Satpol PP Kota Bandung Menertibkan Lima PKL dan Bangunan Liar di Dua Kecamatan

Satpol PP Kota Bandung Menertibkan Lima PKL dan Bangunan Liar di Dua Kecamatan

11 Juli 2025
39
Oxford United Libas Arema 4-0, Tantang Port FC di Laga Final Piala Presiden 2025

Oxford United Libas Arema 4-0, Tantang Port FC di Laga Final Piala Presiden 2025

11 Juli 2025
37
walimedia id

© 2025 walimedia.id

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

No Result
View All Result
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA

© 2025 walimedia.id