KABUPATEN BANDUNG | WALIMEDIA – Jelang perhelatan pentas politik di Indonesia, Panwascam Bojongsoang menegaskan akan mengawasi masa perhelatan kampanye Pemilu 2024.
“Sesuai himbauan dari ketua Bawaslu kabupaten Bandung, Panwaslu di tiap Kecamatan, diarahkan untuk mengamankan dan melancarkan proses tahapan masa kampanye menuju pemilu nanti, sehingga bisa berjalan aman dan lancar, dan oleh karena itu, tugas kita sebagai Panwaslu untuk memastikan konsensus tersebut.” tutur Djaja Sutisna, Ketua Panwascam Bojongsoang pada Selasa (5/12/2023).
Dalam agenda press release tersebut, Ketua Panwaslu Kecamatan Bojongsoang Djaja Sutisna didampingi anggota komisioner lainnya, Andri Hendrawan dan Imas Rosita.
Adapun masa Kampanye serentak yang sudah dimulai pada tanggal 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024.
“Kecamatan Bojongsoang yang terdiri dari 6 desa, dan merupakan wilayah yang terus berkembang, dengan kemajemukan masyarakat di dalamnya, insyaallah akan menghadapi masa kampanye pemilu ini dengan kedewasaan, dan tentunya akan bisa juga menjaga kondusifitas di wilayah daerahnya masing-masing,” terangnya.
Dirinya berharap agar seluruh pihak yang terlibat dalam proses kampanye nanti, khususnya kepada para peserta pemilu, para tim sukses, dan masyarakat di kecamatan Bojongsoang, bisa sama-sama saling menjaga kerukunan, kondusifitas diwilayahnya masing masing.
“Agar proses tahapan pemilu, pada masa kampanye ini bisa berjalan aman, damai dan lancar,” ungkapnya.
” Dan kita harus jaga komitmen juga, andai terjadi hal yang melanggar, akan dipastikan setiap pelanggaran itu, akan kita tindak tegas,” tambah Djaja.
24 Anggota XTC Indonesia Jadi Caleg di Pemilu 2024
Sementara itu, Andri Hendrawan selaku Kordiv Penanganan dan Penyelesaian Sengketa (P3S), juga sangat berharap masyarakat di kecamatan Bojongsoang yang terdiri dari 6 desa, untuk selalu aktif dalam membantu memantau jalannya masa kampanye tersebut.
“Tidak akan ada pembiaran pada setiap pelanggaran yang terjadi pada masa kampenye ini, Dan jika masyarakat di seputaran Bojongsoang melihat adanya pelanggaran di masa kampanye, maka jangan segan-segan segera untuk melaporkan ke Bawaslu, Panwascam atau ke PKD,” tegas Andri.
Apalagi, lanjutnta, jika melihat aparatur sipil atau ada aparat yang tak netral, laporkan saja, jangan segan-segan, dan itu tentunya untuk menjaga netralitas.
Sehingga setiap pelanggaran maka akan ditindak dengan lebih dahulu melaporkan pelanggarannya.
“Oleh sebab itu, kami Panwaslu Kecamatan Bojongsoang sudah mempersiapkan diri menghadapi tahapan kampanye pemilu dengan meningkatkan kapasitas, mental, dan pengetahuan di jajaran internal Panwascam dan PKD dengan tetap berpegang teguh pada peraturan dan perundangan yang berlaku, ” ungkapnya.
“Kemudian meningkatkan koordinasi aktif dan kolaboratif dengan seluruh stakeholder di tingkat kecamatan dan yang paling utama bekerja dan bertindak sesuai
dengan arahan dan instruksi dari Pimpinan Bawaslu Kab. Bandung,” pungkas Andri. (*)
Discussion about this post