No Result
View All Result
Jumat 15 Agustus 2025
walimedia id
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
walimedia id
No Result
View All Result

Tanah Wakaf Di Indramayu Resmi Ditukargulingkan, Kakanwil : Tidak Akan Ada Tuntutan

in SEPUTAR JABAR
0
Tanah Wakaf Di Indramayu Resmi Ditukargulingkan, Kakanwil : Tidak Akan Ada Tuntutan
24
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JABAR | WALIMEDIA – Kepala Kanwil Kementerian Agama Jawa Barat, Ajam Mustajam akhirnya menyetujui harta benda wakaf Masjid At-Taqwa yang berlokasi di Desa Tegalsembadra Kecamatan Balongan Kabupaten Indramayu, ditukargulingkan (ruilslag).

Tanah tersebut akan di ruislag dengan tanah pengganti di Desa Rawadalem dan Desa Tegalsembadra Kecamatan Balongan Kabupaten Indramayu.

Persetujuan itu diketahui saat rapat pleno penetapan izin tukar menukar harta benda wakaf di Kabupaten Indramayu, Selasa (19/12/2023) di Kanwil Kementerian Agama Jawa Barat Jl. Jenderal Sudirman no 644 Bandung.

“Harta benda wakaf yang sudah diganti oleh PPK ini sudah bisa diterima baik dari luas dan dari harga, serta tidak akan ada tuntutan di kemudian hari. Maka dengan ini saya menyetujuinya,” ujar Ajam Mustajam.

Hadir pada rapat tersebut Kepala Bidang Penais Zakat dan Wakaf Jajang Apipudin sebagai notulen; Ketua Tim Peningkatan Kualitas Pembinaan, Pengawasan dan Pemberdayaan Zakat Dan Wakaf, Mohamad Rifa’i, Kepala Kantor Kemenag Kab. Indramayu diwakilkan oleh Penyelenggara Zakat dan Wakaf Sofyan Firdaus, para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Pertamina Balongan, serta para nadzir Kabupaten Indramayu.

Diketahui bahwa tanah wakaf Masjid At-Taqwa memiliki luas tanah 3.028 meter persegi dengan nilai Rp926 651.233, yang terkena pembangunan Petrochemical Complex PT. Pertamina (Persero) Kabupaten Indramayu.

Sementara itu penukarnya berupa tanah seluas 3.047 meter persegi dan tanah seluas 4.900 meter persegi di kecamatan yang sama yang bernilai Rp939.911.412.

Tanah penukar adalah milik dua orang. Pertama, milik Sunanto dengan bukti kepemilikan, Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli Nomor 26 Tahun 2023, luas 4.900 meter persegi.

Kedua, milik Suwardi/Erawati, Akta Jual Beli Nomor 011 Tahun 2021, luas 3.047 meter persegi, dengan jumlah luas keseluruhan 7.947 meter persegi. (Lis)

 

Sumber : jabar.kemenag.go.id

 

 

Tags: Ajam MustazamKakanwil JabarTanah Wakaf
Next Post
DAMIN, Fenomena Baru Masyarakat Indonesia Menginginkan Perubahan

DAMIN, Fenomena Baru Masyarakat Indonesia Menginginkan Perubahan

Pemdaprov Jabar Raih Predikat Informatif di Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2023

Pemdaprov Jabar Raih Predikat Informatif di Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2023

Agar Tepat Sasaran, Pengguna Tabung Gas LPG 3 Kg Wajib Daftar

Agar Tepat Sasaran, Pengguna Tabung Gas LPG 3 Kg Wajib Daftar

Discussion about this post

PILIHAN REDAKSI

PDIP Kota Bandung Matangkan Strategi Pemenangan Pemilu 2024

PDIP Kota Bandung Matangkan Strategi Pemenangan Pemilu 2024

2 tahun ago
41
Sebanyak 13.050 Calhaj Asal Jabar Berangkat Lewat Jalur Embarkasi BIJB Majalengka

Scoot Airlines mendarat perdana di Bandara Internasional Jawa Barat

11 bulan ago
42
Sumur Bandung Jadi Proyek Percontohan Co-Working Space

Sumur Bandung Jadi Proyek Percontohan Co-Working Space

6 tahun ago
123
Menuju Bandung Lebih Baik Bersama Pemkot dan Pemuda Persis

Menuju Bandung Lebih Baik Bersama Pemkot dan Pemuda Persis

4 tahun ago
61

TOPIK

#balaikotabandung #Covid-19 #gedungsate #OdedMDanial #virusCorona Balai kota Bandung Bandung bank bjb Bank bjb syariah bey machmudin bjb bjb syariah covid Covid19 cuaca Dprd jabar dprd kota bandung Gedung Sate Humas Kota Bandung Humas Pemkot Bandung Humas Pemprov Jabar indonesia jabar kabupaten bandung kasus bank bjb Kota Bandung Kota Cimahi kpk oded m danial oded muhammad danial Pemkot Bandung persib Persib Bandung polisi polri presiden PWI Kota Bandung ridwan kamil Tedy Rusmawan vaksinasi walimedia walimedia.com Widi Hartoto Yana Mulyana Yuddy Renaldi
No Result
View All Result

Highlights

Sekda Herman Suryatman Dukung Aksi Nyata Penanganan Cekungan Bandung

Rilis Lebih dari 14 Single, Zahra Zee Siap Jadi Ikon Lagu Anak Indonesia

Farhan, Pentingnya Peran Generasi Penerus Dalam menjaga Kerukunan Umat Beragama

Kampanye Sekolah Sehat 2025, Ibu Wali Kota Sosialisasikan Generasi Sehat

Farhan, PSM Sebagai Garda Terdepan Dalam Urusan Kemanusiaan

Museum Sri Baduga Provinsi Jabar Gelar Pameran Nasional Pusaka Nusantara 2025

Trending

Polres Indramayu Gandeng Puslabfor Mabes Polri Guna Ungkap Kasus Kematian Putri Apriyani
HUKUM

Polres Indramayu Gandeng Puslabfor Mabes Polri Guna Ungkap Kasus Kematian Putri Apriyani

14 Agustus 2025
40

BANDUNG | WALIMEDIA.ID, - Polres Indramayu terusa berupaya mengungkap kasus kematian seorang wanita muda bernama Putri Apriyani...

Marlan: Sektor Irigasi Program Prioritas Pemkab Bandung Tingkatkan Ketahanan Pangan

Marlan: Sektor Irigasi Program Prioritas Pemkab Bandung Tingkatkan Ketahanan Pangan

14 Agustus 2025
36
APBD Perubahan Jabar 2025 Fokus Perkuat Infrastruktur dan Pendidikan

APBD Perubahan Jabar 2025 Fokus Perkuat Infrastruktur dan Pendidikan

12 Agustus 2025
42
Sekda Herman Suryatman Dukung Aksi Nyata Penanganan Cekungan Bandung

Sekda Herman Suryatman Dukung Aksi Nyata Penanganan Cekungan Bandung

2 Agustus 2025
38
Zahra Zee siap jadi ikon baru industri lagu anak Indonesia. (Dok. Istimewa)

Rilis Lebih dari 14 Single, Zahra Zee Siap Jadi Ikon Lagu Anak Indonesia

1 Agustus 2025
46
walimedia id

© 2025 walimedia.id

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

No Result
View All Result
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA

© 2025 walimedia.id