BANDUNG | WALIMEDIA – Warga Kelurahan Cisaranten Wetan di Kota Bandung sudah membentuk tim Kampung Bebas Rentenir (KBR) sejak Januari 2024.
Langkah-langkah taktis telah diambil untuk mengatasi masalah rentenir alias bank emok yang cukup meresahkan di wilayah tersebut.
Kelurahan Cisaranten Wetan memiliki 29 RT dan 7 RW dengan jumlah penduduk sebanyak 5.525 orang.
Di Kelurahan ada 40 orang yang menginisiasi dibentuknya Kampung Bebas Rentenir (KBR). Tim KBR Cisaranten Wetan ini aktif berkoordinasi dengan Dinas Koperasi dan UKM (Diskopukm) serta instansi terkait lainnya.
Lurah Cisaranten wetan, Muslim Nurdin mengungkapkan, inisiatif KBR ini demi membangun komunikasi yang baik dalam mengelola keuangan shingga tidak terjerat rentenir dan pinjaman online (pinjol).
“Inisiatif ini dilakukan sebagai upaya kami untuk membangun komunikasi dengan masyarakat dan menyosialisasikan alternatif penyelesaian keuangan yang lebih sehat, seperti berkolaborasi dengan koperasi lokal dan pelatihan UMKM,” ungkap Lurah Cisaranten Wetan, Muslim Nurdin di Kelurahan Cisaranten Wetan, Kota Bandung, pada Rabu (24 April 2024) lalu.
Langkah-langkah konkret juga dilakukan melalui penyelenggaraan pelatihan-pelatihan untuk meningkatkan keterampilan masyarakat dalam berwirausaha, seperti produksi kacang atau daur ulang limbah plastik menjadi karpet.
“Melalui edukasi dan sosialisasi yang dilakukan sejak tahun 2023, hasilnya telah terlihat dengan selesainya beberapa kasus terkait praktik rentenir di wilayah ini,” jelas Muslim.
Kendati demikian Muslim mengajui ada sejumlah kendala yang dihadapi. Salah satu kesulitan yang dihadapi adalah identifikasi pendatang yang mengontrak di wilayah tersebut namun mengaku sebagai warga tetap.
“Hal ini sering kali menjadi celah bagi praktik rentenir untuk tetap beroperasi,”
Meski demikian, dengan semangat dan kolaborasi yang kuat antara Pemerintah Kota Bandung, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM), masyarakat, dan stakeholder lainnya, Kelurahan Cisaranten Wetan bertekad untuk menjadikan wilayah ini bersih dari praktik rentenir pada tahun 2029.
“Kami akan terus berkomitmen untuk memberikan edukasi dan pelatihan kepada masyarakat, serta melakukan pengawasan yang ketat untuk mewujudkan Kampung Bebas Rentenir yang kami idamkan,” tutup Muslim.(ziz)**
Discussion about this post