KOTA CIMAHI | WALIMEDIA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cimahi, Dikdik Suratno Nugrahawan mengaku siap mengundurkan diri sebagai ASN jika resmi maju di Pilkada 2024.
Meskipun Batas Usia Pensiun (BUP) bagi seorang ASN masih tergolong panjang, lantaran Dikdik kini baru menginjak usia 51 tahun.
Dia mengatakan siap mundur dari jabatannya sekarang, sekaligus mundur sebagai ASN yang menurutnya itu sudah menjadi konsekuensi jika terjun ke dunia politik.
“Jika untuk kebaikan, apalagi hal ini atas keinginan masyarakat kenapa tidak (mengundurkan diri), karena saya ini lahir dan dibesarkan di Cimahi. Jadi, ketika masyarakat meminta saya untuk berkorban demi kota, kenapa tidak?” kata Dikdik, Selasa (30/4/2024).
Keputusan Dikdik untuk maju dalam Pilkada Kota Cimahi, kata dia karena adanya dukungan dari masyarakat.
“Persoalan saya nanti mencalonkan atau tidak tentu yang harus menjadi bahan pertimbangan adalah dukungan dari masyarakat. Ketika masyarakat menghendaki kenapa tidak?,” ujarnya.
Menurutnya, pengalaman saat dirinya menjabat sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi dari Oktober 2022 hingga Oktober 2023 cukup memberinya gambaran menjadi seorang pemimpin.
“Saya memiliki pengalaman bagaimana seorang pemimpin atau kepala daerah nanti dalam mengambil keputusan yang diperlukan dalam rangka menjamin masyarakat di Cimahi ini menjadi lebih baik,” tuturnya.
Dikdik mengklaim sejauh ini baru Partai Golkar yang sudah memberinya surat tugas, meskipun belum berupa rekomendasi. Namun, dia menyebutkan sudah menjalin komunikasi dengan semua partai politik.
“Saya kasih clue-nya, bagi saya semua partai baik terutama dalam hal komunikasi dengan saya. Artinya semua membuka pintu. Kalau pun ada partai yang sudah melakukan penjaringan itu sesuai kebijakan partainya,” ucapnya.(eri)
Discussion about this post