BANDUNG | WALIMEDIA – Pengembang (developer) PT Pesona Jati Mandiri (PJM) diduga melakukan pencurian listrik untuk kegiatan proyek yang tengah digarapnya.
Listrik diambil dengan cara menyambung kabel dari tiang penyangga setinggi 6 meter tanpa adanya standar pembatas atau meteran.
Sementara tiang penyangga berada berada di luar kawasan proyek. Tepatnya di kampung Pasirluhur RW 10 kelurahan Padasuka Kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung.
Listrik dialirkan ke kawasan proyek perumahan Padasuka Regency dengan bentangan kabel cukup panjang dan melewati benteng setinggi 4 meter.
Berdasarkan penelusuran, listrik yang tersambung dari tiang penyangga dipergunakan untuk pekerjaan pembuatan sumur artesis di kawasan proyek perumahan.
Seorang warga merasa kaget saat mengetahui adanya bentangan kabel listrik ke area proyek perumahan mewah Padasuka Regency.
Padahal, letak tiang listrik penyangga tidak jauh jauh dari rumah tinggalnya.
“Terus terang, saya baru tahu ada kabel membentang dari tiang listrik warga ke lokasi proyek perumahan,” ujar warga yang enggan disebut namanya.
Hingga berita ini tayang, PT PJM belum memberikan tanggapan. Dihubungi melalui pesan WA (WhatsApp) manajer Humas PT PJM Jonny Hidayat, tidak memberikan balasan.(*)
Discussion about this post