BANDUNG | WALI MEDIA – Oknum anggota kelompok kerja (pokja) Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Bandung diduga meminta komitmen fee sebesar 6% kepada kontraktor atau pengusaha yang pemenang lelang (tender).
Komitem fee diutarakan oknum sebagai syarat awal pengusaha untuk bisa mengikuti lelang proyek. Jika tidak, maka pengusaha tidak akan bisa mengikuti proses selanjutnya.
Demikian diungkapkan salah seorang aktivis Jawa Barat dari Manggala Garuda Putih, Agus Satria kepada wartawan, Senin (6/5/2024)
“Informasi ini diterima dari seorang kontraktor yang mengetahui praktik persenan oleh oknum yang bertugas di ULP. Pengusaha ini kecewa setelah mengetahui ada permainan dari oknum anggota Kelompok Kerja (Pokja) ULP yang menangani proses pelelangan paket proyek,”ujar Aktivis Jabar dari Manggala Garuda Putih Agus Satria kepada wartawan, Senin (6/5/2024).
Dijelaskan Agus, jika sudah disepakati adanya komitmen 6% include fee mediator, pengusaha kemudian diminta mempersiapkan company profile (compro) dan pengalaman kerja perusahaan. Kemudian oknum pokja akan melakukan kualifikasi dan mengatur proses selanjutnya.
“Komitmen utk pengkondisian pokja 6% include fee mediator. Siapin Compro+pengalaman pengerjaan, Pengecekan kualifikasi compro oleh pokja. Langsung atur jadwal pertemuan sama pokja. Kalo deal langsung urus tender. Penawaran di 87%–90 %. Upload langsung sama pokja”, ini hasil komunikasi pihak ke tiga bersama Pokja dan mediator,”tambah Agus dalam pernyataan tertulisnya.
Menurut Agus, komitmen fee yang disampaikan seorang pengusaha tersebut terkait kegiatan pembangunan kantor Kecamatan Batununggal dengan anggaran 7,4 Milyar tahun 2024.
“Kami aliansi aktivis Jabar akan mengawal proses lelang, jangan sampai ada kegiatan persekongkolan demi mendapatkan ke untungan dengan cara melanggar aturan dan merugikan banyak pihak,”ujar Agus.
Agus menambahkan bila dipandang perlu kami akan melaporkan hal ini ke Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung agar segera memberikan sanksi seberat-beratnya kepada oknum pokja.
“Jangan sampai Kota Bandung menjadi pemerintahan yang korup. Apalagi kota Bandung sedang dilanda permasalahan kasus Smart City, yang begitu banyak melibatkan pejabat bahkan saat ini sudah ada yang di tahan dan tersangka,”tandas Agus.
Agus meminta penegak hukum seperti Kejati, Polda Jabar dan KPK untuk mengusut ULP Kota Bandung diduga sudah menjadi sarang perencanaan korupsi. **
Discussion about this post