JAKARTA | WALI MEDIA – Polres Metro Jakarta Timur berhasil menangkan LH, seorang polisi gadungan yang kerap mengutip uang atau malak dari para pedagang kaki lima (PKL).
Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa seragam lengkap polisi dan senjata air softgun.
Menurut Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, pelaku LH, sehari-harinya melakukan pemalakan kepada para pedagang di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur. Dari aksinya tersebut, tersangka bisa mengantongi uang hingga Rp3 juta per bulan.
“Pekerjaannya dia sehari-hari suka mengemil (malak) kepada para pedagang yang ada di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur dengan menggunakan pakaian seragam. Bisa meraup sebesar Rp3 juta per bulan dari aksi mengemil (malak) dari pedagang,” kata Nicolas, Senin (21/5/2024).
Uang hasil memalak dari pedagang, jelas Nicolas, biasa digunakan pelaku untuk kebutuhan sehari-hari. Pelaku menggunakan seragam polisi karena sangat terobsesi menjadi seorang polisi. Sebab pelaku sempat mengikuti tes kepolisian tapi gagal.
“Pelaku ini terobsesi menjadi seorang anggota polisi. Namun pada saat dites, dia tingginya kurang dan tidak bisa menjadi anggota Polri,” ungkap Nicolas.
Tidak hanya memalak para pedagang, saat diamankan, pelaku kedapatan menggunakan narkoba jenis sabu.
Atas perbuatannya, LH dijerat Pasal 378 atau 508 KUHP dengan ancaman pidana 4 tahun penjara.(*)
Discussion about this post