No Result
View All Result
Sabtu 12 Juli 2025
walimedia id
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
walimedia id
No Result
View All Result

Telegram Terancam Diblokir dan Denda Rp500 Juta Jika Terbukti Dukung Judi Online

in NASIONAL
0
Telegram Terancam Diblokir dan Denda Rp500 Juta Jika Terbukti Dukung Judi Online

Menkominfo, Budi Arie Setiadi.

24
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA | WALI MEDIA – Pemerintah melalui Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyatakan akan menindak tegas semua platform media sosial yang tidak kooperatif terkait pemberantasan judi online.

Salah satu platform media sosial yang disebutkan Menkominfo adalah layanan pesan singkat Telegram. Platform digital ini terancam akan diblokir lantaran dinilai tidak kooperatif dalam pemberantasan konten judi online (judol).

Hal ini terungkap, saat Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi memberikan konferensi pers guna memberikan peringatan kepada platform media sosial termasuk diantaranya Telegram, agar kooperatif dengan pemerintah dengan ancaman menutup Telegram di Indonesia.

“Saya peringatan kepada platform Telegram kalau tidak kooperatif akan saya tutup,” ungkap Budi Arie saat konferensi pers Perkembangan Terbaru Pemberantasan Judi Online, dikutip Senin (27/5/2024).

Budi Arie menilai ada tren judi online yang menggunakan platform Telegram untuk memfasilitasi kegiatan ini. Sementara dengan Google terbilang aman, karena sejauh ini telah berkomitmen untuk menangani judi online.

Selain itu, Menkominfo menegaskan, pemerintah akan memberikan denda kepada penyelenggara platform digital sebesar Rp 500 Juta jika masih membiarkan konten judi online tersebar di platform digital.

“Jika tidak kooperatif untuk memberantas judi online di platform anda, maka saya akan mengenakan denda sampai dengan Rp500 Juta rupiah per konten. Saya ulangi, saya akan denda sampai dengan Rp 500 Juta per konten,” tegasnya.

Tidak main-main, langkah Menkominfo itu diambil sesuai dengan regulasi yang telah berlaku di Indonesia yaitu Undang-undang No. 11 Tahun 2008 terkait Informasi dan Transaksi Elektronik serta ketentuan perubahan dan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Privat serta ketentuan perubahan.

“Denda kepada platform digital dikenakan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2023 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kementerian Kominfo,” ucapnya.(*)

Tags: Budi Arie Seiadijudi onlinetelegram
Next Post
Pelaku Pemalsuan Ijazah Diciduk Petugas Polsek Setiabudi

Pelaku Pemalsuan Ijazah Diciduk Petugas Polsek Setiabudi

Jabar Raih Nilai Tertinggi Penerapan Sistem Merit 2024

Jabar Raih Nilai Tertinggi Penerapan Sistem Merit 2024

Sepuluh Bulan dari Sekarang, Jabar Fokus Lahan Kritis dan Penegakan Hukum

Sepuluh Bulan dari Sekarang, Jabar Fokus Lahan Kritis dan Penegakan Hukum

Discussion about this post

PILIHAN REDAKSI

Jaksa Sebut Terdakwa Kasus Asusila Santriwati Lakukan Kejahatan Terencana

Jaksa Sebut Terdakwa Kasus Asusila Santriwati Lakukan Kejahatan Terencana

4 tahun ago
40
Tahun 2023, 26 Instansi Pemprov Jabar Gunakan Mobil Listrik Pada 20

Tahun 2023, 26 Instansi Pemprov Jabar Gunakan Mobil Listrik Pada 20

3 tahun ago
43
Pilkada Serentak 2024 Kota Bandung Lancar dan Kondusif

Pilkada Serentak 2024 Kota Bandung Lancar dan Kondusif

7 bulan ago
64
Dorong Dunia Pendidikan Pengurus PWI Kabupaten Bandung Beraudensi dengan Kadisdik

Dorong Dunia Pendidikan Pengurus PWI Kabupaten Bandung Beraudensi dengan Kadisdik

1 tahun ago
42

TOPIK

#balaikotabandung #Covid-19 #gedungsate #OdedMDanial #virusCorona Balai kota Bandung Bandung bank bjb Bank bjb syariah bey machmudin bjb bjb syariah covid Covid19 cuaca Dprd jabar dprd kota bandung Gedung Sate Humas Kota Bandung Humas Pemkot Bandung Humas Pemprov Jabar indonesia jabar kabupaten bandung kasus bank bjb Kota Bandung Kota Cimahi kpk oded m danial oded muhammad danial Pemkot Bandung persib Persib Bandung polisi polri presiden PWI Kota Bandung ridwan kamil Tedy Rusmawan vaksinasi walimedia walimedia.com Widi Hartoto Yana Mulyana Yuddy Renaldi
No Result
View All Result

Highlights

Satpol PP Kota Bandung Menertibkan Lima PKL dan Bangunan Liar di Dua Kecamatan

Oxford United Libas Arema 4-0, Tantang Port FC di Laga Final Piala Presiden 2025

Baznas Jabar Salurkan Bantuan bagi 56 Anak Yatim di Pangalengan

Wagub Jabar Dukung Industri Digital Printing dan Konveksi Tembus Pasar Internasional

Erwin, Seluruh Rumah Sakit di Kota Bandung Wajib Melayani Warga Ber-KTP Bandung Tanpa Diskriminasi

Hari Pertama Verifikasi BK Porprov 2026, KONI Kota Cimahi Validasi Data Kepesertaan 14 Cabor

Trending

Dinas Lingkungan Hidup Jabar Sidak ke Sungai Cilemahabang, Telusuri Sumber Pencemaran
RAGAM

Dinas Lingkungan Hidup Jabar Sidak ke Sungai Cilemahabang, Telusuri Sumber Pencemaran

12 Juli 2025
37

KABUPATEN BEKASI  Ι WALIMEDIA.Id-Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua lokasi...

DPRD  Setujui Raperda APBD Kota Bandung Tahun Anggaran 2025

DPRD Setujui Raperda APBD Kota Bandung Tahun Anggaran 2025

12 Juli 2025
40
Pemkot Bandung Akan Terus Mengawal Berlangsungnya Renovasi Teras Cihampelas

Pemkot Bandung Akan Terus Mengawal Berlangsungnya Renovasi Teras Cihampelas

12 Juli 2025
39
Satpol PP Kota Bandung Menertibkan Lima PKL dan Bangunan Liar di Dua Kecamatan

Satpol PP Kota Bandung Menertibkan Lima PKL dan Bangunan Liar di Dua Kecamatan

11 Juli 2025
39
Oxford United Libas Arema 4-0, Tantang Port FC di Laga Final Piala Presiden 2025

Oxford United Libas Arema 4-0, Tantang Port FC di Laga Final Piala Presiden 2025

11 Juli 2025
37
walimedia id

© 2025 walimedia.id

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

No Result
View All Result
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA

© 2025 walimedia.id