No Result
View All Result
Sabtu 12 Juli 2025
walimedia id
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
walimedia id
No Result
View All Result

Selebgram Shahnaz Anindya Laporkan Suami Atas Dugaan KDRT

in HUKUM
0
Selebgram Shahnaz Anindya Laporkan Suami Atas Dugaan KDRT
28
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA | WALI MEDIA, – Selebgram Shahnaz Anindya melaporkan suaminya, Taufiq Hermawan alias Altaf Vicko (AV) ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Shahnaz melaporkan dugaan kekerasan psikis yang dilakukan Altaf Vicko pada 7 September 2023 lalu.

“SA melaporkan (suaminya) ke Polres Metro Jakarta Selatan. Kemudian ditindaklanjuti oleh penyidik,” ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Senin (19/8/2024).

Menurut Nurma, Shahnaz melaporkan dugaan kekerasan psikis yang dilakukan AV pada 7 September 2023. Dia menyebut tidak ada kekerasan fisik dalam laporan KDRT tersebut.

“Yang jelas psikisnya yang diperiksa. Visumnya yang menyatakan bahwa ada kekerasan psikis di situ. Psikis itu misalnya ada ucapan, kemudian mental. Tapi kalau untuk (kekerasan) fisik nggak,” tuturnya.

Nurma menjelaskan, korban mengaku mengalami KDRT tersebut sudah berulang kali. Polisi pun melakukan gelar perkara penetapan tersangka pada 10 Juni 2024.

Selain itu, polisi juga memeriksa sejumlah saksi terkait kasus dugaan KDRT ini. Berdasarkan alat bukti yang ada, Altaf Vicko telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Kemudian kita periksa saksi-saksi sebanyak lima orang, lanjut visum, kemudian sudah menetapkan seseorang sebagai tersangka,” ucapnya.

Kendati begitu, Nurma menerangkan bahwa terlapor Altaf Vicko tidak ditahan berdasarkan beberapa pertimbangan. Tersangka hanya dikenai wajib lapor.

“Jadi untuk tersangka tidak dilakukan penahanan. Tapi wajib lapor Senin dan Kamis. Sebelum dinyatakan P21, itu tetap berjalan untuk wajib lapor. Setelah itu kita limpahkan ke Kejaksaan,” ungkapnya.

“(Alasan tidak ditahan) Karena memang untuk jeratan kasusnya hanya 4 tahun. Jadi di bawah 5 tahun tidak wajib untuk dilakukan penahanan,” imbuhnya.(*)

 

Tags: kdrtselebgramShahnaz Anindya
Next Post
Di Hari Jadi Provinsi Jabar ke-79, Bank bjb Beri Penghargaan Bagi 20 Nasabah Setia

Di Hari Jadi Provinsi Jabar ke-79, Bank bjb Beri Penghargaan Bagi 20 Nasabah Setia

Semaraknya Perayaan HUT Kemerdekaan Ke-79 RI di Kelurahan Binong

Semaraknya Perayaan HUT Kemerdekaan Ke-79 RI di Kelurahan Binong

Warga Cijagra Olah Sampah Jadi Pakan Ikan Hias dan Burung

Warga Cijagra Olah Sampah Jadi Pakan Ikan Hias dan Burung

Discussion about this post

PILIHAN REDAKSI

Polres Cirebon Kota Sita Uang Tunai Rp175 Ribu dari Penggerebekan Judi Gedrogan

Polres Cirebon Kota Sita Uang Tunai Rp175 Ribu dari Penggerebekan Judi Gedrogan

6 bulan ago
46
Sosok Dewi Sartika Harus terus Diperkenalkan Kepada Masyarakat

Sosok Dewi Sartika Harus terus Diperkenalkan Kepada Masyarakat

7 tahun ago
63
Dua Tokoh Jawa Barat, Nominator Award HPN 2022

Dua Tokoh Jawa Barat, Nominator Award HPN 2022

3 tahun ago
45
Iwa Menyerahkan Asset gedung Kepada Banwaslu Jabar

Iwa Menyerahkan Asset gedung Kepada Banwaslu Jabar

7 tahun ago
52

TOPIK

#balaikotabandung #Covid-19 #gedungsate #OdedMDanial #virusCorona Balai kota Bandung Bandung bank bjb Bank bjb syariah bey machmudin bjb bjb syariah covid Covid19 cuaca Dprd jabar dprd kota bandung Gedung Sate Humas Kota Bandung Humas Pemkot Bandung Humas Pemprov Jabar indonesia jabar kabupaten bandung kasus bank bjb Kota Bandung Kota Cimahi kpk oded m danial oded muhammad danial Pemkot Bandung persib Persib Bandung polisi polri presiden PWI Kota Bandung ridwan kamil Tedy Rusmawan vaksinasi walimedia walimedia.com Widi Hartoto Yana Mulyana Yuddy Renaldi
No Result
View All Result

Highlights

Satpol PP Kota Bandung Menertibkan Lima PKL dan Bangunan Liar di Dua Kecamatan

Oxford United Libas Arema 4-0, Tantang Port FC di Laga Final Piala Presiden 2025

Baznas Jabar Salurkan Bantuan bagi 56 Anak Yatim di Pangalengan

Wagub Jabar Dukung Industri Digital Printing dan Konveksi Tembus Pasar Internasional

Erwin, Seluruh Rumah Sakit di Kota Bandung Wajib Melayani Warga Ber-KTP Bandung Tanpa Diskriminasi

Hari Pertama Verifikasi BK Porprov 2026, KONI Kota Cimahi Validasi Data Kepesertaan 14 Cabor

Trending

Dinas Lingkungan Hidup Jabar Sidak ke Sungai Cilemahabang, Telusuri Sumber Pencemaran
RAGAM

Dinas Lingkungan Hidup Jabar Sidak ke Sungai Cilemahabang, Telusuri Sumber Pencemaran

12 Juli 2025
37

KABUPATEN BEKASI  Ι WALIMEDIA.Id-Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua lokasi...

DPRD  Setujui Raperda APBD Kota Bandung Tahun Anggaran 2025

DPRD Setujui Raperda APBD Kota Bandung Tahun Anggaran 2025

12 Juli 2025
40
Pemkot Bandung Akan Terus Mengawal Berlangsungnya Renovasi Teras Cihampelas

Pemkot Bandung Akan Terus Mengawal Berlangsungnya Renovasi Teras Cihampelas

12 Juli 2025
39
Satpol PP Kota Bandung Menertibkan Lima PKL dan Bangunan Liar di Dua Kecamatan

Satpol PP Kota Bandung Menertibkan Lima PKL dan Bangunan Liar di Dua Kecamatan

11 Juli 2025
39
Oxford United Libas Arema 4-0, Tantang Port FC di Laga Final Piala Presiden 2025

Oxford United Libas Arema 4-0, Tantang Port FC di Laga Final Piala Presiden 2025

11 Juli 2025
37
walimedia id

© 2025 walimedia.id

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

No Result
View All Result
  • HOME
  • SEPUTAR JABAR
  • BANDUNG RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • OLAH RAGA

© 2025 walimedia.id