DEPOK | WALI MEDIA, – Seorang bocah laki-laki berinisial FP (13) menjadi korban perampasan sepeda motor pada Senin (19/8/2024) di Jalan H Imang, Kalimulya, Depok.
Ia yang berboncengan dengan temannya AP (12), saat melintas di Jalan Taman Makam Pahlawan dipepet dan diberhentikan oleh 2 orang yang tidak dikenal.
“Tiba-tiba dipepet dan disuruh berhenti oleh dua orang yang tidak dikenal dengan mengendarai sepeda motor jenis matic,” kata Kapolsek Sukmajaya Kompol Margiyono dalam keterangannya, Rabu (21/8).
Setelah memepet korban, lanjut Margiyono, kedua pelaku menuduh korban telah menyerempet keponakannya. Lalu pelaku meminta pertanggungjawaban dan meminta korban ke rumah salah satu pelaku. Sementara saksi disuruh menunggu di lokasi.
“Kemudian, kedua pelaku tersebut menuduh korban telah menyerempet keponakannya yang mengakibatkan luka-luka dan korban harus bertanggung jawab. Selanjutnya, pelaku mengajak korban untuk ke rumahnya, sedangkan saksi disuruh menunggu di lokasi,” terang Margiono.
Margiyono menjelaskan, korban kemudian diajak berkeliling oleh pelaku dan berhenti di tempat kejadian perkara (TKP) Jl H Imang, Kalimulya. Korban dipaksa turun dan motor dibawa pelaku.
“Korban kemudian diajak muter muter oleh pelaku dan sesampainya di tempat sepi (TKP). Korban disuruh turun dan motor langsung dibawa kabur,” tuturnya.
Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian satu unit motor Honda Scoopy berpelat B-3082-ETD. Saat ini kasus tengah diselidiki Polsek Sukmajaya guna pengusutan lebih lanjut.(*)
Discussion about this post