BANDUNG | WALIMEDIA, – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berkomitmen untuk terus menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Keterbukaan informasi tidak hanya berfungsi sebagai alat transparansi, tetapi juga sebagai cermin untuk mengevaluasi layanan pemerintah berdasarkan umpan balik masyarakat.
Demikian dikatakan Pj Wali Kota Bandung, A Koswara saat menerima kunjungan dari Komisi Informasi Jawa Barat (Jabar) dalam rangkaian kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik tahun 2024
“Tanpa keterbukaan, kita seperti tidak bisa melihat telinga kita sendiri. Umpan balik dari masyarakat membantu kita memperbaiki layanan publik,” kata Koswara di Balai Kota Bandung, Rabu, (9 Oktober 2024).
Koswara menyampaikan, keterbukaan informasi publik sangat krusial dalam penanganan isu penting, seperti masalah pengelolaan sampah yang saat ini menjadi perhatian utama di Kota Bandung.
Dalam rangka meningkatkan akses informasi publik, Pemkot Bandung telah meluncurkan beberapa inovasi digital, salah satunya aplikasi Bandung Sadayana, sebuah superapp yang mengintegrasikan berbagai layanan publik di Kota Bandung dalam satu platform.
Selain itu, aplikasi SIMONIK juga terus diperkuat untuk memudahkan masyarakat mengajukan permohonan informasi publik secara daring.
Koswara berharap, kegiatan monev ini dapat memberikan masukan berharga untuk memperbaiki dan memperkuat penerapan keterbukaan informasi di Kota Bandung.
“Semoga kolaborasi ini dapat terus ditingkatkan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Sedangkan Ketua Tim Penilai Komisi Informasi Jawa Barat, Mahi M. Hikmat mengapresiasi Pemkot Bandung yang selama ini konsisten menjadi badan publik yang informatif.
“Kota Bandung telah menjadi contoh dalam keterbukaan informasi di tingkat Jawa Barat, bahkan nasional,” ujar Mahi.
Ia juga menekankan pentingnya inovasi dalam teknologi informasi yang berdampak langsung pada masyarakat.
Dengan adanya aplikasi seperti Bandung Sadayana, ia berharap layanan publik semakin terintegrasi dan mudah diakses oleh masyarakat luas.
Monev ini merupakan agenda tahunan yang bertujuan untuk mengukur tingkat keterbukaan informasi di berbagai badan publik.
Pada tahun ini, 148 badan publik di Jawa Barat, termasuk 27 kabupaten/kota, menjadi bagian dari penilaian.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh Pemkot Bandung dan Komisi Informasi Jawa Barat, serta paparan dari Sekretaris Diskominfo Kota Bandung, Darto, yang menjelaskan peran penting Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di berbagai OPD dan satuan kerja pendidikan di Kota Bandung.
Usai Pemaparan Inovasi PPID Kota Bandung kegiatan dilanjutkan visitasi ke desk layanan PPID Sub Pembantu di Dinas Pendidikan Kota Bandung. (rls)
Discussion about this post